55 Penumpang Kapal Scan PeduliLindungi Setiba di Pulau Pramuka dan Diwajibkan Terapkan Aturan Prokes

  • Redaksi
  • Selasa, 01 Februari 2022 17:42
  • 129 Lihat
  • Polri

Jakarta - Naiknya kembali kasus COVID19, membuat pihak Polsek Kepulauan Seribu Utara mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua penumpang kapal yang tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Pramuka Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Selasa (1/2/2022).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli mengatakan, bahwa saat ini mulai naik lagi jumlah kasus aktif sehingga pengawasan dan pencegahan penyebarannya perlu ditingkatkan.

"Iya, selain Pulau Pramuka, kita juga melalukan pengetatan aturan protokol kesehatan kepada semua penumpang kapal yang baru tiba di Pulau Kelapa, Pulau Harapan dan Pulau Panggang," jelas Asep.

Dia menambahkan, semua penumpang kapal yang baru tiba kita himbau untuk menerapkan protokol kesehatan, kita minta untuk mencuci tangan di tempat yang sudah disiapkan, menjalani cek suhu badan dan langsung melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

"Ini kita lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID19 di Kepulauan Seribu," ujarnya.

Sejumlah 55 penumpang kapal yang baru tiba di Dermaga Pulau Pramuka setelah menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi kemudian diminta oleh aparat untuk langsung ke tujuan masing masing dan tidak berkerumun. (NK)

Komentar

0 Komentar