Polsek Koja Gelar Program Cooling System di Pos Satkamling RW 016 Kelurahan Lagoa

  • Redaksi
  • Sabtu, 01 Februari 2025 11:46
  • 27 Lihat
  • Polri

Jakarta Utara , Media Budaya Indonesia.Com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Koja menggelar kegiatan Cooling System di Pos Satkamling RW 016, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Jumat malam (31/1/2025) pukul 22.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, SH, MH, didampingi jajarannya, termasuk Kanit Binmas AKP Slamet Rajiman, Kanit Propam Aiptu Manik, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Lagoa, Aipda Aminudin dan Bripka Edhi Kuswanto. Turut hadir pula Babinsa Kelurahan Lagoa Serka Suprayitno, serta perwakilan pemerintahan setempat, yaitu Sekkel Kelurahan Lagoa Lili Ismaliyah, dan Kasatgas Pol PP Kelurahan Lagoa Tita Rohima.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga, yang diwakili oleh Ketua RW 016 Eva, LMK RW 016  Abdullah Ali, para Ketua RT, serta anggota Mitra Jaya dan Pokdar Kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Koja mengajak seluruh warga untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menekankan pentingnya peran pengurus RW dan warga dalam mencegah tawuran serta tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

"Kami mengimbau warga untuk lebih peduli dan bekerja sama dengan aparat keamanan agar wilayah tetap kondusif. Jaga anak-anak kita agar tidak terlibat tawuran. Awasi pergaulan mereka, karena saat ini banyak kasus yang memprihatinkan, termasuk kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur," ujar Kompol Andry Suharto.

Kapolsek juga menyoroti maraknya kasus penyalahgunaan teknologi di kalangan remaja, termasuk akses terhadap obat-obatan terlarang melalui perangkat seluler. Oleh karena itu, ia mengingatkan para orang tua untuk lebih sering mengecek aktivitas anak-anak mereka di media sosial.

"Jangan sampai anak-anak kita terjerumus dalam pergaulan yang salah. Kami baru saja mengungkap kasus pembuangan bayi yang pelakunya masih di bawah umur. Ini bukti bahwa pengawasan orang tua sangat penting," tambahnya.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan warga agar tidak main hakim sendiri saat menangkap pelaku kejahatan. “Jika ada yang tertangkap tangan melakukan tindak kriminal, serahkan kepada polisi. Jangan main hakim sendiri karena pelaku tetap memiliki hak hukum,” tegasnya.

Terkait keberadaan organisasi masyarakat (ormas) atau LSM yang bertindak arogan di wilayah Koja, Kapolsek meminta warga segera melaporkan ke Polsek Koja. "Kami siap menindak tegas. Kami juga memiliki Call Center yang bisa dihubungi jika ada situasi darurat," ujarnya.

Dalam sesi tanya jawab, seorang warga menanyakan bagaimana Polsek Koja menangani kasus narkoba di wilayahnya.

Menjawab hal tersebut, Kapolsek menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Mahkamah Agung, pengguna narkoba dengan barang bukti kurang dari satu gram akan direhabilitasi. “Namun, kami tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama jika ada indikasi peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan bersama. Polsek Koja berkomitmen untuk terus bersinergi dengan warga dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Koja.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau ingin melaporkan kejadian mencurigakan, Polsek Koja siap melayani melalui Call Center yang tersedia 24 jam.

(NK)

Polsek Koja # Polres Metro Jakut # Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia.Com#InfoCyber.Id

Komentar

0 Komentar