Asisten Pemerintah Sigit Wijatmoko Lantik 421 CPNS Menjadi PNS DKI Jakarta
- Redaksi
- Minggu, 01 Oktober 2023 10:03
- 78 Lihat
- Berita Umum
Jakarta I Media Budaya Indonesia.Com - Sebanyak 421 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2022 resmi dilantik menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji pengangkatan PNS dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko(Mantan Walikota Jakarta utara).di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (29/9).
"Saya mengucapkan selamat atas keberhasilan saudara-saudara melewati rangkaian proses pemberkasan sehingga dapat dinyatakan lolos memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil," kata Sigit.
Ia juga mengucapkan selamat kepada CPNS yang dilantik karena telah berhasil melalui pelatihan dasar sebagai calon PNS yang merupakan masa percobaan dalam rangka membangun integritas moral, kejujuran, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab dalam memperkuat profesionalisme, serta kompetensi bidang.
"Dan yang tak kalah penting, semangat motivasi kebangsaan dan nasionalisme pada diri saudara-saudara sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Sigit berharap, pengetahuan dan ilmu yang mereka terima selama pembelajaran dan pelatihan dasar tersebut, dapat diterapkan di lingkungan kerja, lingkungan masyarakat dan lingkungan keluarga masing-masing.
Menurut Sigit, pengambilan dan pengucapan sumpah janji merupakan suatu bentuk kesanggupan untuk taat pada segala kewajiban dan menghindari segala larangan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di mana pun para PNS yang baru dilantik tersebut akan ditugaskan.
"Keberhasilan saudara-saudara dalam meniti karir, serta berkontribusi pada pencapaian tujuan organisasi sebesar Pemprov DKI tentunya tidak lepas dari nilai-nilai yang telah menjadi pondasi dasar bagi kita semua yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," terang Sigit.
Sigit mengingatkan mereka agar terus melakukan pengembangan diri untuk meningkatkan kompetensi dan ilmu pengetahuan, serta keterampilan dengan mengikuti diklat fungsional, manajerial maupun tugas belajar. Hal itu akan menjadi bekal bagi mereka dalam mengabdikan diri kepada masyarakat Jakarta, bangsa dan negara Indonesia.
"Saya juga berpesan agar kita semua memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan dengan tertib, cepat dan mudah, serta dapat memberantas dan memastikan tidak ada pungutan liar pada setiap layanan publik yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta," pungkasnya.
Perlu diketahui, pengambilan dan pengucapan janji sumpah pengangkatan menjadi PNS ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang perubahan PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pasal 39 dan pasal 40.(Sutarno)