Bhabinkamtibmas Desa Tajur Wilayah Hukum Polsek Citeureup Bersama Instansi Terkait Giat Cooling System dengan Aksi Peduli Renovasi Rumah Warga Yang Membutuhkan

  • Redaksi
  • Selasa, 01 Oktober 2024 11:26
  • 25 Lihat
  • Polri

POLRES BOGOR, Media Budaya Indonesia.Com - Bhabinkamtibmas Desa Tajur Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Nur Sahid Gatot telah melaksanakan giat COOLING system dengan cara tugas Pelayanan Publik melalui kegiatan Cek dan memperbaiki renovasi Rumah Bapak Odih yang membutuhkan bantuan di Kp Parung Ponteng Rt 01/07 yang tertimpa pohon tumbang, akibat hujan disertai angin kencang dengan dibantu Basar Kab.Bogor dan warga sekitar tadi malam, dilaporkan pada hari Selasa (01/10/2024).

Kapolres Bogor Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K,.M.H menyatakan "Bahwa Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing dan terus memonitoring segala aktivitas masyarakat juga apabila diketahui adanya gangguan yang terjadi di masyarakat harus cepat berkoordinasi dan ditangani serta melaporkan ke Pimpinan dalam kesempatan pertama dan tetap serius dan Professional" Ujar Kapolres Bogor.

“Bapak Kapolres menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam membantu warga masyarakat yang membutuhkan." 


"Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama," Katanya. 

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” Ucapnya. 

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung," Jelasnya.

 

(MBI) 

Polres Bogor# # Polda Jabark# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com

Komentar

0 Komentar