TKI Indramayu Sakit Parah Di Jepang, Pihak Keluarga Memohon Pada Pemerintah Untuk Dipulangkan
- Kamis, 01 Desember 2022 11:30
- 122 Lihat
- Berita Umum
INDRAMAYU | Media Budaya Indonesia - Darmadi bin Carita merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu yang berdomisili di Blok Juntiweden RT 001 RW 001 Desa Juntiweden Kecamatan Juntinyuat. Sekarang mengalami sakit parah di Jepang. ( 1/12/2022 )
Darmadi di diagnosa oleh pihak Rumah Sakit mengalami sakit Stroke dan sekarang kondisinya sedang koma di rumah sakit Okara Osaka Jepang.
Iin istri dari Darmadi berharap suaminya dapat dipulangkan ke Indonesia dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk dirawat serta diobati sakitnya.
" Suami saya sudah tiga bulan koma, dirawat disalah satu rumah sakit di daerah Jepang, saya berharap Pemerintah Indonesia dan Kabupaten Indramayu dapat membantu pemulangan suami saya," harap Iin dengan lirih.
Iin sudah berupaya meminta pertolongan kepada Pemerintah untuk pemulangan suaminya ke Indonesia namun sampai dengan sekarang belum ada respon dari pihak manapun.
Sementara itu, Direktur Teras Madani Ahmad Saefullah turut mendampingi serta mengadvokasi pihak keluarga Darmadi untuk kepulangan Darmadi ke Indonesia.
" Saya selaku pendamping keluarga Darmadi berupaya melaporkan perihal ini ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) agar dapat dibantu kepulangannya," Kata Saefullah saat ditemui awak media di Kantor SBMI Indramayu (28/11).
Selanjutnya, Saefullah berharap kepada Pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo dan kepala BP2MI pusat untuk membantu pemulangan TKI Darmadi yang sekarang sedang koma di Negara Jepang.
" Keluarga Bapak Darmadi adalah keluarga yang tidak mampu, maka kami dari Teras Madani turut mendampingi pihak keluarga sebagai wadah sosial untuk mengawal kepulangan bapak Darmadi," ungkap Saefullah.
Kemudian Ketua SBMI Kabupaten Indramayu Ahmad Zaenuri, saat menerima pengaduan dari Keluarga Darmadi serta Lembaga Teras Madani pihaknya akan momohon bantuan kepada Pemerintah Indonesia.
" Kami memohon dan meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk membiayai kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Darmadi yang sedang koma selama tiga bulan di salah satu rumah sakit di Jepang sehingga tidak membebani biaya kepada PMI maupun keluarganya," ucap Ahmad.
Selanjutnya, SBMI Indramayu berharap kepada Pemerintah Indonesia agar segera membenahi tentang perlindungan PMI dan mengawasi pemberangkatannya.
" Selama ini masih banyak pemberangkatan PMI-PMI atau informasi job keluar negeri itu oleh sponsor atau calo yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
Perlu diketahui, Darmadi adalah TKI ilegal dan bagian dari masyarakat yang taraf perekonomian rendah. Pihak keluarga Darmadi telah berupaya meminta pertolongan kepada Disnaker Kabupaten Indramayu dan BP2MI namun belum juga ditanggapi.
( Cp )