Dugaan Proyek Aspirasi 2021 Di Korupsi, APWI Laporkan Salah Satu Anggota DPRD Ke Kejari Indramayu

  • Redaksi
  • Rabu, 02 Februari 2022 11:33
  • 93 Lihat
  • Berita Umum

Indramayu l Budaya Indonesia - Diduga telah melakukan tindak pidana korupsi proyek yang bersumber dari dana aspirasi tahun anggaran 2021, anggota Komisi I DPRD Indramayu bersinergi I,N dilaporkan oleh Aliansi Peduli Wartawan Indonesia (APWI) ke Kejaksaan dengan nomor surat 009/APWI/2022. Senin (31/1/2022).

Berdasarkan hasil investigasi tim Aliansi Peduli Wartawan Indonesia (APWI) dilapangan, menemukan beberapa pekerjaan infrastruktur yang bersumber dari dana aspirasi tahun anggaran 2021 yang di usulkan oleh I,N yang notabenenya anggota Komisi I DPRD Indramayu. Dalam pelaksanaannya, pekerjaan tersebut diduga telah diborongkan.

Berdasarkan keterangan dari salah satu pelaksana proyek mengakui bahwa I,N memberikan beberapa proyek kepada dirinya dengan anggaran kurang lebih Rp.84.000.000-, (Delapan puluh empat juta rupiah). Padahal, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk proyek yang dikerjakannya senilai kurang lebih Rp.200.000.000-, (Dua ratus juta rupiah)

Berdasarkan pengakuan dari pihak ke-3 (tiga) yang dimaksud, Diduga kuat telah terjadi pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh I,N dari tiap-tiap proyek yang di usulkannya. Sehingga, hal tersebut diyakini merugikan keuangan Negara.

Adapun jenis dan letak pekerjaan insfrastruktur tersebut adalah sebagai berikut :
1. Pengaspalan Jalan di Desa Bondan Blok Jamban Gunung Kec.Sukagumiwang Kab.Indramayu
2. Pengerasan Jalan di Desa Cibeber Blok Usar Kec.Sukagumiwang Kab.Indramayu
3. TPT di Desa Bondan Blok Wideng Kec.Sukagumiwang Kab.Indramayu
4. Pengaspalan Jalan di Desa Gunungsari Blok Bojong Kulon Kec.Sukagumiwang Kab.Indramayu
5. Pengerasan Jalan di Desa Gunungsari Blok Bojong Kulon Kec.Sukagumiwang Kab.Indramayu
6. Pengaspalan Jalan di Desa Sukagumiwang Blok Brungut Kec.Sukagumiwang Kab.Indramayu
7. TPT di Desa Sukgumiwang Blok Brungut Kec.Sukagumiwang Kab.Indramayu
8. Jembatan di Desa Sukagumiwang Blok Plumbon Wetan Kec.Sukagumiwang Kab.Indramayu
9. Pengecoran Jalan di Desa Sukagumiwang Blok Bojong Suruh Kec.Sukagumiwang Kab.Indramayu
10. TPT di Desa Sukagumiwang Blok Bojong Suruh Kec.Sukagumiwang Kab.Indramayu
11. Pekerjaan Infrastruktur di wilayah Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu

Ketua Aliansi Peduli Wartawan Indonesia (APWI), Urip Triandri, menegaskan dengan adanya pelaporan ini sebagai wujud keseriusan APWI dalam hal menangani permasalahan ini sampai ada kejelasan secara hukum demi tegaknya supremasi hukum diwilayah kota mangga tercinta.

Urip triandri juga meminta kepada Kejari Indramayu agar betul-betul menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai penegak hukum. Jangan sampai hukum didaerah kota mangga ini tumpul ke atas ke bawah. Sehingga, para pelaku korupsi merasa dirinya kebal hukum dan seolah-olah tidak takut terhadap Aparat Penegak Hukum." Tegasnya
( Cp )

Komentar

0 Komentar