Warga Protes Ketua RT.011/03 Kel. Pademangan Timur Rangkap Jabatan Jadi Pengurus Partai Politik

  • Redaksi
  • Jumat, 02 Juni 2023 20:49
  • 74 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta I  Media Budaya Indonesia.Com - Warga di Rt. 011/03.kelurahan Pademangan Timur protes, ketua Rtnya rangkap jabatan menjadi pengurus partai politik. Hal yang sama juga di utarakan salah seorang pengurus Rw. 03.yang tidak mau di sebut namanya. 

Robby ketua Forum Lembaga Musyawarah Kelurahan kecamatan Pademangan, menggatakan pada Mediabudayaindonesia. Com. Tidak boleh ketua Rt merangkap menjadi pengurus partai, kan ada juklak juknisnya di Pergub. nomor. 171 tahun 2016 yang di revisi dengan pergub.nomor 22 tahun 2022."ketua Rt tidak boleh merangkap jabatan",Jelasnya.jumat (2/6/2023). 

Sementara Muhammad Iqbal ketua Panwas kecamatan Pademangan. Ya tidak boleh menjadi pengurus partai kan ketua Rt/Re harus Netral. Ketika hal tersebut di kompremasi ke Fatcuijati warda Ningrum, ketua Rt. 011/03.kelurahan pademangan timur di rumahnya. " Maaf Pak ibu sedang keluar," katanya.(Sutarno)

DKI Jakarta # Pemkot Jakut # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar