"Janda Juragan Bebek" dan Pengacara Sambangi Reskrim Mapolresta Banyumas

  • Redaksi
  • Selasa, 02 Agustus 2022 20:31
  • 11 Lihat
  • Kriminal

 

BANYUMAS  l Media Budaya Indonesia – Siang terikmatahari Pengacara Harmono, S.H, MM, CLA. sekaligus advokat ikadin ini, didampingi Habibah klienya yang melaporkan ke Polres Banyumas Selasa siang menyambangi Reskrim Mapolresta Banyumas dengan membawa saksi dan bukti-bukti terkait. Pengaduan dari Juragan Bebek  Berinisial HBB warga Desa Sibalung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas ini  mendatangi  Reskrim Mapolresta Banyumas  pada Selasa  (02/08/2022) Siang 12.00 WIB untuk mengetahui dan menindaklanjuti laporanya.  

Dia mempertanyakan pengaduan klienya Janda juragan bebek yang ditipu Ratusan Juta oleh SPM warga Kawunganten Kab Cilacap yang diadukan pada 27 Juni 2022   yang lalu. “ Kita mau berkoordinasi dan mempertanyakan ke Unit pengaduan pada sebulan yang lalu sudah sampai disposisi kemana,  Ketika dikonfirmasikan sudah disposisi ke Unit III Reskrim Polresta Banyumas. “ Hari ini kita berkordinasi dengan penyidik unit, bahkan dengan kanitnya Pak AKP Suratno, SH untuk mempertanyakan perkembangan kasusnya, kami sudah punya jawaban bahwasanya kasusnya sudah masuk lidik,segera Terlapor akan dimintai keterangan terkait pengaduan tersebut,” Tegasnya. 

Sementara itu Pengadu Janda juragan bebek tersebut ketika ditanya wartawan mengingikan kasusnya tetap berjalan sesuai dengan prosedur. “ Kami sudah merasa dirugikan, ditipu sekian lama, yang dijanjikan dengan rayuan gombalnya mau menikahi namun kenyataanya hanya memanfatkan kelemahan kaum hawa,” terangnya. “Hari ini saya datang ke Mapolres Banyumas  untuk mempertanyakan pengaduan saya, terkait dugaan perbuatan penipuan ,” ujar Habibah, usai keluar dari ruangan Satreskrim. Diketahui  Bibah melaporkan Suparman Warga Kramasari Bojong Kecamatan Kawunganten Kabupaten Cilacap ke Polresta Banyumas

Dikarenakan telah dirugian total kurang lebih RP 150jutaan,dalam waktu enambulanan, dengan iming-iming mau dinikahi awalnya dengan rayuan gombalnya, namun setelah Korban beberapa kali membantu untuk pelunasan hutangnya terlapor dengan nilai jutaan, menghilang malah menikahi wanita lain. Ketikaberkali-kali  ditagih berbagai alasan sehingga karena sudah sadar dirugikan maka melaporkan yang bersangkutan keranah hukum sebagai pengajaran.” Kita sudah dikecewakan, beberapa kali saya meminta dikembalikan namun menantang agar diadukan ke ranah hukum,” pungkasnya.

(One/*Red)

Banyumas # Media Budaya Indonesia #

Komentar

0 Komentar