Maraknya Judi Online di Lingkungan Masyarakat

  • Redaksi
  • Sabtu, 02 September 2023 10:42
  • 64 Lihat
  • Berita Umum

Banten I Media Budaya Indonesia. Ketua DPW DPMY Tangerang Raya dalam diskusi pada keluarga besar Dzurriyat Panembahan Maulana Yusuf di Kasunyatan Kasemen Kota Serang dalam menanggapi Maraknya Judi online di lingkungan Masyarakat, Sabtu (02/09/2023).

Achmad Nurhasan berpesan, judi online kini sudah menjadi candu yang sangat membahayakan bagi generasi muda bangsa ini. Bahkan, bangsa Indonesia kini disebut sedang dalam kondisi darurat Judi online. 

Banyak orang yang berharap mendapatkan sesuatu yang lebih di tengah keterbatasan, apalagi kondisi ekonomi mereka masih belum stabil Pasca Pandemi Covid 19 . Sehingga, uang yang semestinya dialokasikan untuk belanja membeli makan dan susu anak harus beralih ke rekening judi. 
Namun yang lebih menggelisahkan dari fakta orang-orang yang terlibat di dalam judi , terkhusus judi online terdapat banyak ibu rumah tangga," dalam khotbahnya.

Bahkan, tak sedikit anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) yang turut bermain judi online. Ini menjadi suatu yang menggelisahkan buat semua pihak karena memang orang-orang yang terlibat didalam judi ini, Khususnya judi online ini banyak ibu rumah tangga hingga anak-anak SD.
Bagaimana tidak, jerat judi online pun telah membuat sejumlah orang bunuh diri di Indonesia. Seorang ibu berusia 49 tahun ditemukan bunuh diri lantaran pusing akibat ulah anaknya yang kecanduan judi slot online. Warga kecamatan Patungponten Tasikmalaya Jabar , itu depresi lantaran sang anak tak bisa dinasehati.
Melihat masifnya kepungan judi online itu.

 Pemerintah tidak bisa tidak harus memanggil pengelola Platform semacam Facebook, Instagram, Google dan YouTube. Pengelola Platform tidak bisa berlindung di balik alasan bahwa itu adalah konten bikinan pengguna. Dalam kasus iklan berlayar, itu adalah konten berbayar yang membutuhkan mekanisme review oleh platform. Namun, ternyata di loloskan juga untuk dipromosikan kpd pengguna. Namun, degan ketegasan dari pemerintah adanya rasa peduli dan tanggung jawab dari pengelola Platform serta semua pihak yang terlibat dalam industri judi online, harusnya judi online dapat diminilisasi kemunculannya diranah publik, jika pun tak mungkin diberantas sepenuhnya.

" Dengan begitu, kita menciptakan era digital yang lebih aman dan bermanfaat bagi Indonesia, terutama generasi muda. Memang semua pihak dan elemen masyarakat serta para tokoh masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Sebab, banyak anak-anak kita yg menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini,"Tutur Achmad Nurhasan Ketua DPW DPMY Tangerang Raya. (TB.H/*MBI)

Pemkot Banten # Polres Banten # Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar