Polres Agam Sikat Bandar Narkoba, Residivis Kembali Terciduk dengan 11 Paket Sabu
- Redaksi
- Selasa, 04 Februari 2025 04:57
- 26 Lihat
- Polri
Agam , Media Budaya Indonesia.Com – Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Senin (03/02/2025) sore, seorang residivis narkoba berinisial AM (35) berhasil diciduk saat beraksi di tepi jalan Mangkudu Hilia Pasa, Nagari Batu Kambing, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Bergerak cepat, Tim Kelelawar langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap AM. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 11 paket sabu siap edar, sebuah smartphone, dan sejumlah barang bukti lainnya yang memperkuat dugaan bahwa AM adalah seorang bandar.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, SH, SIK, mengungkapkan bahwa AM bukanlah pemain baru dalam kasus narkotika.
"Pelaku ini merupakan residivis yang sebelumnya tertangkap pada tahun 2020 dalam kasus yang sama. Ini membuktikan bahwa ia tidak jera dan tetap berusaha mengedarkan narkoba di wilayah kita," ujar Kapolres dalam keterangannya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Agam, Iptu Herwin, SH, menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, AM diduga kuat sebagai bandar narkoba.
"Dari barang bukti yang kami sita, yaitu 11 paket sabu siap edar, serta hasil interogasi sementara, kami menemukan indikasi kuat bahwa pelaku telah menjual barang haram ini kepada beberapa orang," jelasnya.
Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami jaringan yang terkait dengan pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat yang lebih besar.
Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Kapolres Agam menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba.
"Kami tidak akan pernah lelah memerangi narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika," tegasnya.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba bukanlah tugas mudah. Dibutuhkan kerja sama dari semua elemen masyarakat agar lingkungan terbebas dari peredaran narkoba.
Polres Agam mengajak seluruh masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Dengan begitu, wilayah Agam dapat terbebas dari ancaman narkotika yang merusak masa depan generasi penerus bangsa.
(Merry/*NK)