Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se – Kabupaten Karawang Endang Macan Kumbang Ucapkan: Terima Kasih Kepada Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh
- Redaksi
- Senin, 03 Juni 2024 21:35
- 175 Lihat
- Berita Umum
Karawang, Media Budaya Indonesia.Com – Senin, (3/6/2024), Perpanjangan Kepala Desa 6 Tahun menjadi 8 Tahun, Endang Macan Kumbang Kades Mulya Jaya kecamatan Kutawaluya kabupaten karawang Jawa Barat mengucapkan rasa syukur ini kami akan pergunakan dan fokus melanjutkan pembangunan desa baik infrastruktur pertanian, perternakan.
Diatur dalam Pasal 118 UU No 3 Tahun 2024 yang merupakan Undang-Undang perubahan No.6 Tahun 2014 pasal tersebut Kepala Desa yang masih menjabat menyelesaikan jabatannya hingga akhir tahun.
Endang Macan Kumbang Kades Mulya Jaya kecamatan Kutawaluya kabupaten Karawang mengatakan semoga dengan masa perpanjang jabatan ini yang tadinya 6 tahun menjadi 8 tahun kami akan fokus melanjutkan program program pemerintah pro rakyat dan akan kami tingkatkan kepedulian sosial terhadap lingkungan dan masyarakat,” ucapnya.
Pelantikan Kepala Desa dihadiri oleh Bupati Karawang Jawa Barat H. Aep Syaepuloh.
(Din)