Polres Metro Bekasi Kota Kerahkan 500 Personel Amankan Eksekusi Objek Lelang di Medan Satria

  • Redaksi
  • Rabu, 03 Juni 2026 12:21
  • 40 Lihat
  • Polri

KOTA BEKASI,Media Budaya Indonesia. Com - Proses eksekusi dan pengosongan sebuah rumah di kawasan Perumahan Taman Harapan Baru, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Rabu (3/6/2026),
berlangsung aman dan kondusif di bawah pengamanan ketat aparat gabungan.

Sebanyak 500 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Subdenpom Jaya/2-1 Bekasi, serta Satpol PP Kota Bekasi diterjunkan untuk mengamankan jalannya pelaksanaan eksekusi yang dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bekasi terhadap objek hasil lelang resmi.

Kabag Ops Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Agus Rohmat, mengatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan proses eksekusi berjalan sesuai ketentuan hukum dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lokasi.

"Polres Metro Bekasi Kota mengerahkan 500 personel gabungan untuk mengamankan jalannya eksekusi pengosongan rumah sesuai ketetapan pengadilan," ujar  Kompol Agus Rohmat di lokasi.

Dalam pelaksanaannya, aparat mengamankan delapan orang yang diduga melakukan tindakan yang berpotensi menghambat jalannya proses eksekusi.

Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut."Situasi sempat terjadi dinamika di lapangan, namun dapat segera dikendalikan sehingga pelaksanaan eksekusi tetap berjalan dengan aman dan tertib. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan," katanya.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah senjata tajam saat melakukan penyisiran di dalam objek yang dieksekusi. Temuan tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Agus, berdasarkan informasi awal, barang-barang tersebut merupakan koleksi yang tersimpan di dalam rumah. Meski demikian, seluruh senjata tajam tetap diamankan sebagai langkah antisipatif guna menjaga keselamatan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa barang-barang milik termohon yang tidak berkaitan dengan perkara pidana akan dipindahkan dan dikelola sesuai prosedur di bawah pengawasan Pengadilan Negeri Bekasi.

Setelah seluruh tahapan pengosongan selesai dilaksanakan, objek rumah tersebut diserahkan kepada pihak pemenang lelang sesuai putusan yang berlaku. Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar lokasi dilaporkan tetap aman, lancar, dan kondusif.

Kompol Agus Rohmat menegaskan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus menjaga keamanan masyarakat selama proses berlangsung.
"Kami memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur hukum dengan tetap mengedepankan pendekatan yang profesional dan humanis," ujarnya.

 

(NK) 

Polres Metro Bekasi Kota#Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com# InfoCyber. Id

Komentar

0 Komentar