Kuasa Hukum Dampingi Direktur PT Mekarjaya dalam Mediasi Kasus Dugaan Penipuan CPMI di Cilacap

  • Redaksi
  • Kamis, 03 Juli 2025 18:39
  • 28 Lihat
  • Berita Umum

Cilacap, Media Budaya Indonesia — Proses mediasi antara para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan pihak PT Mekarjaya Wanayasa Putra berlangsung di Kantor Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (3/7). Mediasi ini terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan kepala cabang perusahaan tersebut.

Dalam mediasi tersebut, Direktur PT Mekarjaya Wanayasa Putra, Iis Susanti, hadir didampingi kuasa hukumnya, Timbul Fransisco Malau, SH. Kasus ini mencuat setelah sejumlah CPMI mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada mantan kepala cabang PT Mekarjaya, Sarwan, untuk proses keberangkatan kerja ke luar negeri. Namun, dana tersebut diduga tidak pernah sampai ke rekening resmi perusahaan.

"Kami tegaskan, uang yang diserahkan para CPMI kepada Pak Sarwan tidak pernah diterima oleh kantor pusat PT Mekarjaya. Karena itu, kami juga menjadi korban dalam kasus ini," ujar Timbul Fransisco Malau, SH di sela-sela mediasi.

Menurut keterangan Timbul, hubungan antara Sarwan dan PT Mekarjaya hanya sebatas mitra kerja. Bahkan, sebelum laporan resmi dilayangkan ke Polda Jawa Tengah, pihak perusahaan telah mencabut surat keputusan kemitraan Sarwan sebagai kepala cabang.

Direktur PT Mekarjaya, Iis Susanti, menyatakan prihatin atas kejadian ini dan berharap seluruh pihak dapat duduk bersama mencari solusi terbaik. "Kami juga berharap tidak ada saling menyalahkan antar korban. Mari kita fokus untuk bersama-sama menuntut pertanggungjawaban Pak Sarwan sesuai jalur hukum yang berlaku," ujarnya.

Mediasi yang difasilitasi KP2MI Cilacap ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan dan melindungi hak-hak semua pihak, baik CPMI maupun perusahaan.

Turut hadir dalam mediasi tersebut perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilacap, antara lain Ibu Isti, Zahkiyah Muhiriyati, SH, dan Sutiknyo, SH.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Jawa Tengah. Sementara itu, pihak PT Mekarjaya Wanayasa Putra dan para CPMI berharap penegakan hukum dapat berjalan transparan dan adil agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

(Red)

PT Mekarjaya # Provinsi Cilacap Jateng # Media Budaya Indonesia.Com# InfoCyber.Id

Komentar

0 Komentar