Antisipasi Penyakit Masyarakat, Polsek Jonggol Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek
- Redaksi
- Minggu, 03 Agustus 2025 13:53
- 55 Lihat
- Polri

Bogor , Media Budaya Indonesia. Com –
Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Jonggol kembali menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah hukumnya, Minggu dini hari (3/8/2025).
Operasi yang berlangsung pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, SH., didampingi Panit Reskrim IPDA Arfian Firmansyah Putra, SH., bersama sejumlah personel Polsek Jonggol.
Salah satu lokasi yang menjadi target operasi adalah sebuah toko di kawasan Perumahan Citra Indah, Kecamatan Jonggol. Toko tersebut diduga menjual minuman keras secara terselubung dengan modus menyerupai toko kelontong biasa.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai merek. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, SH., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata Polri dalam menjaga ketertiban dan menekan angka kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi miras.
"Kami akan terus melaksanakan operasi serupa untuk memberantas peredaran miras, narkoba, premanisme, dan tindak kekerasan lainnya yang meresahkan masyarakat. Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bogor di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH., S.I.K., M.Si., dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Operasi Pekat akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Jonggol.
(*)