Program Organisasi Penggerak Organisasi Masyarakat Menopang Pendidikan

  • Redaksi
  • Sabtu, 03 September 2022 15:58
  • 66 Lihat
  • Berita Umum

 

Nia Nur Pratiwi : 
(Mahasiswi Magister Manajemen UNSOED, IMM Banjarnegara)

Banyumas  l Media Budaya Indonesia - SD.N Kalisari, Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas (29/8/2022) Salah satu terobosan kurikulum merdeka di tengah masyarakat adalah dengan meluncurkan tiga program unggulan yang cukup dikenal oleh masyarakat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yakni dengan meluncurkan sebuah program yaitu Program Organisasi Penggerak (POP). Program Organisasi Penggerak ini merupakan percepatan pendidikan yang memiliki kembar tiga yakni Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak yang diprogramkan oleh Kemendikbud.

Program Organisasi Penggerak adalah sebuah program yang dibuat oleh Kemendikbud guna mendorong hadirnya Sekolah Penggerak yang melibatkan peran serta organisasi masyarakat (Ormas). 
Fokus utamanya adalah peningkatan kualitas pendidik, kepala sekolah dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan hasil belajar peserta didik. Organisasi yang berpartisipasi berjumah 156 dari seluruh Indonesia dan menerima dukungan pemerintah untuk mentrasformasi sekolah menjadi Sekolah Penggerak.

Pada tahun (2020-2022) Program Organisasi Penggerak (POP) memiliki sasaran peningkatan meningkatkan kompetensi 50.000 pendidik, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD dan SMP.
Program ini menjadi salah satu representasi hubungan baik antara pemerintah, sekolah dan masyarakat dalam bentuk kolaborasi pendidikan. Dalam pelaksanaannya program ini diawali pada tahun (2020 bulan Juni). Secara umum ada tiga jenis program yang menjadi unggulan dalam program ini.

Diantaranya adalah, Pertama, Kategori I yakni Kategori Gajah dengan sasaran sekitar 100 satuan pendidikan yang ada, komposisinya bisa dilakukan diseluruh Indonesia. Untuk ukuran Gajah ini biasanya satuan pendidikan akan menyasar PAUD, SD dan juga SMP sekaligus, agar merata, namun beberapa organisasi masyarakat hanya menyasar satuan pendidikan yang sama namun daerahnya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kedua, Kategori II yakni Kategori Macan dengan sasaran 21 sampai dengan 100 satuan pendidikan. Kategori ini bisa dikatakan sebagai kategori medium yang mana menjadi kategori pertengahan dari ketiga kategori yang ada. Terdiri dari satuan pendidikan yang sama atau bisa memilih salah satu satuan pendidikan tertentu. Ketiga, Kategori III adalah Kategori Kijang, kategori ini menyasar 5 sampai 20 satuan pendidikan. Kategori Kijang ini tentu melalui berbagai kebijakan organisasi masyarakat yang ada.

Implikasi Program Organisasi Penggerak
Dokumentasi Penulis pada Monitoring Kegiatan Program Organisasi Penggerak (POP)
Dalam berjalannya Program Organisasi Penggerak (POP) pernah mengalami polemik dengan keluarnya beberapa organisasi masyarakat dari keanggotaan. Namun, seiring berjalannya waktu Program Organisasi Penggerak (POP) tetap menunjukan integritasnya sebagai sebuah program yang dicanangkan demi kemajuan pendidikan di Indonesia, baik peningkatan kapasitas Pendidik, Tenaga Kependidikan maupun peserta didik yang ada di sebuah institusi pendidikan yang ada. 
Dalam sebuah kesempatan yang baik, pada saat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan penandatangan Kerja Sama dengan Organisasi Masyarakat (ormas), disampaikan bahwasannya

Program Organisasi Penggerak sebagai salah satu program yang dicanangkan dapat menjadi percepatan pendidikan di pelosok negeri yang belum bisa tersentuh langsung oleh pemerintah pusat. Dengan program ini sehingga pendidikan di daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T) dapat dijangkau oleh organisasi masyarakat yang notabene lebih dekat dengan masyarakat pelosok negeri.
Setiap organisasi masyarakat diberikan kebebasan dalam mencanangkan program dengan anggaran yang sudah ditetapkan dengan mengajukan rencana anggaran setiap ormas. 

Anggaran ini sudah pasti harus bisa menjangkau semua elemen yang ada di sekolah sasaran tanpa terkecuali. Elemen yang ada diantaranya adalah, Pertama, Pendidik, bagi pendidik tentu wajib mendapatkan semacam pelatihan dan pendidikan serta fasilitas yang dapat meningkatkan kompetensi dan kapasitas serta kapabilitas mereka agar dalam mengajar, setiap personal pendidik sudah dibekali dengan standarisasi pengajar yang ideal dalam membentuk lingkungan yang kondusif dalam belajar peserta didik. 

Kedua, Peserta Didik, Peserta didik ini terkena langsung daripada dampak peningkatan kapasitas pendidik, yang mana, merekalah yang akan merasakan bagaimana sebuah pendidikan itu bisa meningkatkan kualitas diri. Ketiga, Masyarakat. Masyarakat dalam hal ini menjadi pihak ketiga yang dapat merasakan langsung bagaimana berjalannya sebuah program atau sebagai bagian yang mengontrol kualitas pendidikan. 
Program organisasi Penggerak ini menjadi sangat berdampak manakala bisa saling ditopang disetiap elemen. 

Dari dua tahun berjalan ini, sudah bisa dirasakan dampaknya, mulai dari peningkatan kompetensi literasi bagi siswa dan guru, peningkatan kinerja guru terhadap pengajaran dan dampak lain secara signifikan. Harapannya Program Organisasi Penggerak ini dapat menjadi tulang punggung peningkatan kapasitas pendidikan ditengah-tengah masyarakat dan menopang pendidikan yang merata untuk Indonesia.

(Nia/One/*Red)

Banyumas # Media Budaya Indonesia #

Komentar

0 Komentar