Doa Bersama Polres Sumenep Dengan Para Suporter untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Malang

  • Redaksi
  • Selasa, 04 Oktober 2022 01:38
  • 76 Lihat
  • Polri

SUMENEP - Media Budaya Indonesia - Polres Sumenep, Madura Jawa Timur bersama sejumlah kelompok suporter sepak bola termasuk Aremania Sumenep, menggelar doa bersama untuk para korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Senin (03/10/2022).

Doa bersama berlangsung di lapangan tenis Polres Sumenep yang dihadiri Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko,S.H,S.I.K.,M.H bersama jajaran pejabat utama tampak khusyuk mengikuti rangkaian doa bersama. Begitu juga dengan para suporter sepak bola se - Kabupaten Sumenep.

Pantauan di lokasi doa bersama diawali dengan pembacaan surat yasin yang dilanjutkan dengan tahlil bersama dipimpin Ustad Dafir lalu pembacaan doa oleh Kapolres Sumenep.

Acara doa kali ini diakhiri dengan tabur bunga yang diawali oleh Kapolres Sumenep lalu diikuti oleh puluhan suporter sambil menyalakan lilin.

"Doa bersama ini sebagai bentuk keprihatinan dan duka cita kami yang sedalam - dalamnya kepada para korban tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang," ujar Kapolres Sumenep.

Kapolres Edo berharap para korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

Dia juga berharap, ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali. "Harapan kami kepada para suporter agar lebih tertib dalam berkegiatan, dan tidak melakukan tindakan - tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," tambahnya.

Tragedi Kanjuruan terjadi usai pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3 dalam lanjutan Liga 1 pada hari Sabtu, 1 Oktober 2022, malam.

Insiden mematikan dalam dunia sepak bola itu berawal saat sejumlah penonton turun ke lapangan dan mempersalahkan Polisi dengan gas air mata yang disebut membuat sesak dan menimbulkan kepanikan serta keterpojokan massa di beberapa titik, itu reaksi banyak pihak. 

FIFA melarang hal tersebut dalam point 19B peraturannya kata mereka, mengapa Polri melakukannya...? Ramai-ramai mempersalahkan Polisi, dan setelah data dipaparkan, barulah mereda dan mulai berpikir obyektif.

Akibat kejadian tersebut, setidaknya 125 orang meninggal dunia. Dua di antaranya anggota Polri.(FANS)

Polres Sumenep# MediabudayaIndonesia#

Komentar

0 Komentar