Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Megamendung Giat COOLING System Sambang Warga Masyarakat Binaan
- Redaksi
- Kamis, 03 Oktober 2024 11:51
- 98 Lihat
- Polri
POLRES BOGOR, Media Budaya Indonesia.Com - Polsek Megamendung Polres Bogor Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek Megamendung Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang warga masyarakat.
Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Aipda M.Kholik yang melaksanakan patroli sambang di wilayah Kp. Cipayung Rt 05 Rw. 04 Desa Cipayung girang Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, pada Hari Kamis Tanggal 03 Oktober 2024,
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO S.H., S.I.K. M.H , Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing .
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan Dialog dengan petugas Parkir sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan,giat siskamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.
Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama - sama, sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.
Salah satunya dilakukan dengan cara mengajak warga Masyarakat untuk bersama-sama membantu Polri dalam menciptakan situasi desa yang aman dan kondusif.
Sehingga diharapkan dengan keberadaan kita di tengah-tengah masyarakat,masyarakat juga akan membantu tugas Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjutin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung,"Jelasnya.
(MBI)