Satpol PP Kecamatan Pademangan Jaga Ketertiban Umum di Jalan Lodan Raya

  • Redaksi
  • Kamis, 03 Oktober 2024 15:16
  • 24 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta,Media Budaya Indonesia.Com.- Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan kota administrasi Jakarta Utara melakukan optimalisasi menjaga ketertiban umum di Jalan Lodan Raya, Kelurahan Ancol Kamis (3/10/2024). 

Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan Asromadian. SH di dampingin kasie oprasional Denny mengatakan, dalam implementasi Bulan Tertib Trotoar (BTT) sebanyak lima pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Lodan Raya diminta untuk tidak melakukan kegiatan usaha di tempat yang melanggar aturan.

"Kita edukasi para PKL tentang Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tribum) Trotoar merupakan fasilitas umum bagi pejalan kaki, kita minta jangan diokupasi," ujarnya. 

Asromadian menjelaskan, kelima PKL yang terdiri dari, tiga penjual bensin eceran, satu pedagang minuman, dan satu pelaku usaha tambal ban diberikan teguran tertulis.

"Jalannya penertiban yang melibatkan 40 personel gabungan dari unsur Satpol PP, PPSU, Satpel Perhubungan,Babinsa, Babinkantibmas dan jajaran Kelurahan Ancol tersebut  berjalan lancar, aman, dan kondusif," terangnya.

Ia berharap, teguran tertulis yang sudah diberikan kepada PKL dapat dipatuhi dengan tidak lagi melakukan kegiatan usaha di trotoar Jalan Lodan Raya.

"Kami akan terus melaksanakan kegiatan patroli ini di lokasi berbeda. Masyarakat juga bisa melapor kepada petugas bila menemukan pelaku usaha yang berjualan di atas trotoar," tegasnya.

Sementara itu,  karyono (36) mengaku sangat mendukung dilakukannya penertiban PKL yang melanggar aturan.

"Saya setuju sekali, fungsi trotoar itu untuk pengguna pejalan kaki bukan tempat berdagang. Terlebih, keberadaan PKL ini kerap memicu terjadinya kemacetan," tandasnya.

 

(Sutarno )

Satpol PP Pademangan# Pemprov DKI Jakarta# Media Budaya Indonesia. Com

Komentar

0 Komentar