Meletakan Tumpukan Pasir dan Batu Besar di Badan Jalan Kontraktor Dinas SDA Jakarta Timur Dinilai Langgar Aturan Undang - Undang

  • Redaksi
  • Rabu, 04 Januari 2023 21:30
  • 222 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta Timur I Media Budaya Indonesia.com.- Pengerjaan Proyek Pembangunan Sarana/Prasarana Aliran  sungai oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemkot  Jakarta Timur Nomor SPMK : 9031/-1.793.3 yang di kerjakan pihak Kontraktor PT. Devindo Romora Abadi di anggap lalai tentang keselamat orang lain dan menghilangkan pungsi jalan dengan meletakan tumpukan material pasir dan batu sungai di trotoar jalan.

Dari temuan awak media di lapangan di temukan pasir yang berserakan hingga ketengah Jalan Raya tepatnya  di Jalan  Raya Bogor KM 23 depan Gudang air Kp Rambutan Jakarta timur yang mengakibatkan beberapa pengguna sepeda motor tergelincir apa lagi di tambah guyuran hujan yang membuat jalan bertambah licin dan terjadi kemacetan panjang pada selasa siang, Rabu (4/1/2023).

Menurut Humas Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) proyek  ini sudah menyalahi aturan dan melanggar Undang - Undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 28  menumpuk material di badan jalan sudah termasuk katagori pengerusakan dan fungsi jalan .

Dalam hal ini PT Devindo Romora Abadi selaku kontraktor pengerjaan  telah menyalahi aturan dan melanggar Undang - Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Pasal 28 disebut (1) Setiap orang di larang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan jalan /atau  ganguan fungsi jalan, " kata Ferri.

Sementara seorang pengendara bermotor Budy warga Cijantung yang sehari - harinya melintasi jalan tersebut yang saat itu menepi karena hujan menyebut revitalisai sarana SDA ini sangat membahayakan masyarakat lain, terutama saat musim hujan saat di mintai keterangan oleh awak media.

"Waduh bahaya ini pak udah naronya  sembarangan pasir bikin licin jalan beberapa hari lalu ada warga yang tergelincir sampai pingsan dan di larikan ke rumah sakit terdekat," ujar Budy.

Sementara dari pihak Kontrakror pengerjaan PT Devindo Romora Abadi saat di konfirmasi enggan menemui awak media dan hanya di jumpai seorang karyawan logistik bernama Alvin Matinuu.(Ferry)

Pemkot Jakarta Timur #Media Budaya Indonesia

Komentar

0 Komentar