Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Perampokan Bersenjata di Jalan Tol
- Redaksi
- Sabtu, 04 Januari 2025 15:28
- 47 Lihat
- Polri
Jakarta Utara, Media Budaya Indonesia.Com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus perampokan dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Tol Akses Tanjung Priok pada Jumat, 3 Januari 2025. Dalam konferensi pers yang berlangsung siang tadi di lobby lantai 2 Polres Metro Jakarta Utara, pihak kepolisian memaparkan kronologi kejadian, barang bukti, dan keberhasilan penangkapan salah satu pelaku.
Kasus ini dipimpin oleh Kanit III Sat Reskrim AKP Fauzan Yonnadi, S.T.K., S.I.K., didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara AKP Ken Rustoko, dan Kasubnit I Unit III Sat Reskrim IPDA Kadek Ayu, S.Tr.K.
Peristiwa perampokan terjadi pada Jumat petang sekitar pukul 18.40 WIB di Jalan Tol Akses Tanjung Priok, Sungai Bambu, Jakarta Utara. Saat itu, korban, Isak bin Arsadi (52th), tengah mengendarai mobil pick-up bersama keluarganya.
"Ketika korban terjebak macet, enam orang tak dikenal yang membawa senjata tajam tiba-tiba menghadang mobil. Mereka menodongkan celurit, merampas tas dan ponsel korban, bahkan mencoba menyerang istri korban yang berada di dalam mobil," jelas AKP Fauzan.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lecet di tangan kanan dan kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk sebuah ponsel Vivo V20, dompet berisi SIM, ATM, kartu kredit, serta STNK.
Kasus ini berhasil diungkap berkat video viral yang merekam aksi para pelaku di lokasi kejadian. Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Jakarta Utara yang dipimpin AKP Fauzan bergerak cepat dan berhasil menangkap salah satu pelaku utama, MAS (21th), pada Sabtu dini hari pukul 02.30 WIB.
"Pelaku yang kami tangkap adalah orang yang terlihat membawa celurit dalam video tersebut. Ia ditangkap di sebuah lokasi di Jakarta Selatan," ujar AKP Fauzan keterangan persnya pada Sabtu (04/01/2024).
Barang bukti berupa satu bilah celurit dan tas milik korban berhasil diamankan. Saat ini, polisi masih memburu lima pelaku lainnya, yaitu A, AG, TD, AT alias Acong, dan CY, yang identitasnya telah diketahui.
Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. Selain itu, langkah-langkah seperti penyelidikan terhadap pelaku lain dan penerbitan daftar pencarian orang (DPO) telah dilakukan.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas dan menyerahkan berkas ke jaksa penuntut umum (JPU)," tegas AKP Fauzan.
Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan di jalan raya, terutama di area rawan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindak kriminal yang mereka saksikan dan memberikan informasi tambahan terkait pelaku lain yang masih buron.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Metro Jakarta Utara sekali lagi membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
(NK)