Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

  • Redaksi
  • Selasa, 04 Februari 2025 18:52
  • 25 Lihat
  • Polri

KOTA BEKASI, Media Budaya Indonesia.Com – Kepolisian Resor Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap dua anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang guru bahasa berinisial MAF (28). Aksi bejat ini terjadi sejak tahun 2023 hingga awal 2025 di lingkungan pesantren dan kontrakan tersangka.

Kasus ini terungkap berkat laporan paman korban kepada Polda Metro Jaya pada 23 Januari 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (4/2/2025), Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan modus operandi tersangka.

"Pelaku menggunakan tipu muslihat dengan meminta korban membantu membereskan rumahnya. Saat situasi sepi, ia memanfaatkan kesempatan itu untuk melakukan tindakan bejatnya," ungkap Kompol Binsar.

Korban, dua saudara kandung berinisial MRA (14) dan MFA, mengalami pelecehan sejak mereka tinggal di lingkungan yang sama dengan tersangka. Kejahatan ini baru terungkap setelah pihak keluarga mencurigai perubahan perilaku korban dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dari hasil visum et repertum, akta kelahiran korban, dan pakaian yang digunakan saat kejadian. 

Dengan bukti-bukti tersebut, MAF dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Kompol Binsar menegaskan bahwa Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual.

"Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan segala bentuk kejahatan terhadap anak kepada pihak berwenang," ujarnya.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, S.H., turut mengapresiasi keberanian keluarga korban dalam mengungkap kasus ini.

"Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas kejahatan. Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan melindungi anak-anak dari potensi bahaya," katanya.

Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini menjadi langkah penting dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual. Namun, upaya pencegahan tetap harus dilakukan oleh semua pihak.

Para orang tua diimbau untuk lebih memperhatikan lingkungan pergaulan anak dan membangun komunikasi yang baik agar mereka berani berbicara jika mengalami sesuatu yang mencurigakan.

Mari bersama-sama menjaga anak-anak kita dari bahaya! Jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kejahatan terhadap anak, segera laporkan ke pihak berwenang.

(NK)

Polres Metro Bekasi Kota # Polda Metro Jaya #Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar