Kasad: Jadilah Komandan yang Bisa Dipercaya dan Mengayomi Anggota
- Redaksi
- Rabu, 04 Februari 2026 19:41
- 14 Lihat
- TNI
JAKARTA, Media Budaya Indonesia. Com -Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa setiap komandan di lingkungan TNI Angkatan Darat harus menjadi figur yang bisa dipercaya dan mampu mengayomi anggotanya dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.
Penegasan tersebut disampaikan Kasad saat memberikan pengarahan kepada peserta Uji Kemampuan Komandan Satuan (Dansat) TNI AD, mulai dari pejabat setingkat Perwira Tinggi hingga Komandan Kompi, di GOR Nanggala Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta, Rabu (4/2/2026), di akhir rangkaian pelaksanaan uji kemampuan komandan satuan.
Kasad juga menekankan bahwa komandan satuan memegang peran sentral dalam membentuk kualitas prajurit dan satuannya. Menurutnya, komandan yang dipercaya dan mampu mengayomi akan melahirkan prajurit yang solid, loyal, dan berprestasi, sekaligus mampu memanfaatkan berbagai peluang pengabdian untuk kemajuan satuan dan anggotanya.
“Komandan satuan adalah mereka yang bisa dipercaya, mereka adalah orang yang bisa mengayomi (anggotanya). Semuanya ada di tangan anda-anda semua. Banyak hal yang bisa kita lakukan, dan terlebih lagi, itu akan menjadi bekal kita semua ke depannya,” tegas Kasad.
Lebih lanjut, Kasad mengingatkan bahwa peran komandan bukan hanya sebagai atasan, tetapi juga sebagai orang tua dan rekan bagi prajuritnya. Sikap tersebut harus melekat dalam kepemimpinan sehari-hari agar tercipta suasana satuan yang harmonis, profesional, dan siap mendukung kebijakan negara dalam memajukan bangsa melalui optimalisasi potensi sumber daya nasional.
Pada kesempatan itu, Jenderal Maruli Simanjuntak juga meminta para komandan satuan untuk peka terhadap perkembangan situasi, menjaga loyalitas tegak lurus, serta menunjukkan prestasi yang membanggakan. Ia menegaskan pentingnya kekompakan, menjadikan keamanan negara dan pembangunan untuk masyarakat sebagai prioritas utama, serta menghindari segala bentuk kegiatan ilegal yang dapat merugikan negara dan rakyat.
(Dispenad)