Dede Farhan Aulawi Jelaskan Dunia INTELIJEN Dalam Perspektif Sebuah Ilmu

  • Redaksi
  • Senin, 04 Maret 2024 10:56
  • 71 Lihat
  • Berita Umum

Bandung, Media Budaya Indonesia.com - Secara umum mungkin banyak masyarakat yang pernah mendengar istilah intelijen, spionase, sabotase, dan sebagainya. Dalam istilah – istilah tersebut sebenarnya ada padanan lawan katanya, seperti kontra intelijen, kontra spionase, kontra sabotase, dan sejenisnya. Di sisi lain, masih banyak masyarakat yang belum memahami istilah – istilah tersebut karena masih minimnya referensi, literasi dan publikasi yang terkait dengan matteri tersebut. Oleh karenanya, pengayaan ilmu pengetahuan dan wawasan di bidang intelijen ini perlu disosialisasikan guna menambah khazanah keilmuan bagi masyarakat umum. Dalam perspektif ilmu, INTELIJEN boleh diketahui oleh masyarakat, namun tentu ada pengecualian untuk hal – hal tertentu yang menurut sifatnya dikategorikan RAHASIA “, ujar Pemerhati Intelijen Dede Farhan Aulawi di Bandung, Minggu (3/3). 

Demikian kalimat pembuka yang ia sampaikan saat menjawab pertanyaan beberapa awak media yang meminta pendapatnya tentang dunia intelijen, khususnya seputar ilmu intelijen buat masyarakat umum. Apalagi selama ini, Dede juga sering diminta untuk mengajar Corporate Intelligence di perusahaan – perusahaan, Banking Intelligence di dunia perbankan, dan lain – lain. Menurutnya, konsep dasar ilmu intelijen itu sama saja yang bertumpu pada proses penyelidikan, pengamanan dan penggalangan. Perbedaan yang ada hanya pada penerapannya dan pengembangannya, yang disesuaikan dengan kebutuhan si pengguna dan sistem yang dianut oleh si pengguna," ungkapnya.

Sebagai Pemerhati Intelijen yang aktif, dirinya juga sering diminta sebagai narasumber analisis intelijen di bidang pertahanan dan keamanan, yang didalamnya tentu saja akan saling terkait dengan intelijen ekonomi, intelijen budaya, intelijen politik, intelijen dalam negeri, intelijen luar negeri, dan seterusnya. Satu hal yang menarik, Dede selalu memisahkan sesuatu yang sifatnya boleh diketahui dan sesuatu yag sifatnya rahasia. Jadi tidak harus phobia dengan setiap terminologi yang berbau intelijen.

Misalnya ketika ditanya terkait dengan istilah Kontra Intelijen, ia menjelaskan bahwa kegiatan  kontra  intelijen masuk  dalam   kategori   fungsi  penggalangan yang didalam UU Intelijen tertulis    “serangkaian   kegiatan   yang   dilakukan   secara    terencana dan terarah untuk mencegah dan atau  melawan upaya, pekerjaan, kegiatan Intelijen,  dan atau Pihak Lawan yang merugikan kepentingan dan keamanan nasional “. Ada empat aspek kegiatan utama intelijen yaitu kontra  intelijen, spionase, propaganda, dan sabotase.

Selanjutnya ia juga menguraikan terkait eksistensi intelijen, yaitu, intelligence is a policy support, dan intelligence is a feedback mechanism atau strategic control yang merupakan dwi-tunggal, dan secara substansial mencakup pencapaian tujuan nasional atau kepentingan nasional dan keamanan nasional yang mencakup lima aspek, yakni eksistensi bangsa, kedaulatan negara, integritas bangsa, stabilitas nasional, dan kredibilitas pemerintah. 

Intelijen berfungsi menyediakan bahan-bahan keterangan yang diperlukan untuk early detection dan early warning. Untuk itu setiap badan intelijen harus menyediakan intelijen yang benar, jujur, tepat dan cepat (velox et axactus), sehingga pengguna (user) memiliki pengetahuan yang bulat mengenai suatu masalah dan waktu yang cukup, sebelum memutuskan suatu kebijakan atau tindakan. Intelijen merupakan bagian yang sangat menentukan bagi keselamatan negara dari berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, dari dalam maupun luar negeri.

Kontra Intelijen (Counter Intelligence) adalah operasi penggalian informasi secara khusus bersifat strategis dan taktis yang dilakukan untuk menggagalkan rencana musuh. Kegiatannya meliputi kegiatan deteksi, investigasi dan negasi terhadap aktivitas intelijen pihak lawan. Biasanya dimulai dengan proses penyelidikan untuk mencari, mengumpulkan, mengolah data (bahan keterangan) dan menyajikan informasi sebagai usaha penginderaan dan peringatan dini bagi pimpinan, baik dalam bidang pembinaan maupun operasional. Produknya meliputi laporan informasi Kegiatan Intelijen, laporan informasi Operasi Intelijen, dan telaahan atau analisis Intelijen.

Kemudian ia juga menekankan bahwa kontra intelijen merupakan kegiatan preemptive yang bersifat rahasia. Tujuannya untuk mempersempit ruang gerak, menangkal, menggagalkan, dan menghancurkan operasi intelijen lawan. Penyelenggaraan kontra-intelijen terbagi menjadi dua, yaitu pasif dan aktif. KONTRA - INTELIJEN PASIF meliputi (1) pemeliharaan rahasia dengan membatasi jumlah orang yang mengetahui rahasia, dimana semakin sedikit jumlah orang yangmengetahui rahasia maka peluang keberhasilannya akan semakin besar. (2) pengamanan informasi dengan segala cara untuk mencegah lawan mengetahui informasi. (3), menyaring segala jenis kegiatan dan hubungannya dalam gerakan musuh. (4) melakukan pengelabuan (kamuflase) dengan mengubah bentuk sesuatu atau memberikan info yang salah kepada musuh. (5) Penyembunyian (concealment) gerakan intelijen supaya tidak diketahui oleh musuh.

Sementara, KONTRA – INTELIJEN AKTIF lebih mengarah kepada empowerment kegiatan intelijen untuk memperoleh informasi dari pihak lawan dengan cara mengeliminasi berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan. Kontra-intelijen aktif berperan sebagai counter penetrasi, counter infiltrasi, counter spionase, counter sabotase, dan penggunaan kamuflase khusus di wilayah lawan, daerah musuh, atau bakal musuh. Misalnya    counter espionage (kontra-spionase)   harus   betul-betul  secara  aktif  mengamati  terus-menerus   setiap   gejala   yang   muncul, sampai kasus itu terungkap. Sementara   itu,   kontra-pengintaian   adalah    usaha    untuk    melakukan    pengintaian  terhadap  pihak  lawan.  Pengintaian  dalam hal ini fokus kepada upaya mengamankan, mempertahankan, dan  melindungi  setiap kegiatan intelijen dari musuh. Yang    menjadi     pembeda    utama dalam  kontra-intelijen  aktif  adalah  kegiatannya yang lebih bersifat menyerang ketimbang bertahan.   

“ Baik kontra intelijen pasif dan aktif, idealnya  tidak  dapat  terpisahkan  karena  pelaksanaannya  harus   dilakukan   secara   sinergis. Yang membuat perbedaan adalah  masing - masing  misi,  baik  ofensif  maupun defensif,  yang menunjukan masing-masing tindakan untuk menangkal musuh," pungkasnya.

(Nk) 

Dede Farhan Aulawi# media budaya Indonesia.com#TNI#Polri#

Komentar

0 Komentar