Polsek Bekasi Barat Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Hari Libur
- Redaksi
- Minggu, 04 Mei 2025 15:07
- 38 Lihat
- Polri

Kota Bekasi, Media Budaya Indonesia.Com - Untuk menjaga kelancaran perjalanan masyarakat pengguna jalan, Polsek Bekasi Barat melalui Unit Lalu Lintas melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada hari libur, Minggu (4/5/2025). Pengaturan dilakukan mulai dari depan Perumnas 1, sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, di simpang lampu merah Kranji, hingga depan Stasiun Kranji pada pagi hari.
Panit Lantas Polsek Bekasi Barat, IPDA Sumarno, saat ditemui di lapangan menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan secara rutin setiap hari, termasuk pada hari libur. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolsek Bekasi Barat, AKP Wahyudi, S.H., M.H.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kerawanan, mencegah kecelakaan lalu lintas, serta mengatur kelancaran arus lalu lintas, terutama di pagi hari saat masyarakat mulai beraktivitas dari Bekasi menuju Jakarta dan sebaliknya. Harapannya, para pengguna jalan dapat sampai ke tempat tujuan masing-masing dengan aman dan tepat waktu,” ungkap IPDA Sumarno.
Secara terpisah, Kapolsek Bekasi Barat AKP Wahyudi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas harus dilakukan secara profesional dan ikhlas, agar jalan tetap lancar dan terhindar dari kemacetan. "Hal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat, sesuai dengan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," pungkasnya.
(NK)