Polsek Cilincing Amankan WNA Nigeria Kost Tanpa Indentitas di Rumah Kontrakan Semper Barat Jakarta Utara
- Redaksi
- Kamis, 04 Agustus 2022 18:09
- 113 Lihat
- Polri
Jakarta Utara l Media Budaya Indonesia - Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara amankan warga negara asing (WNA) asal Nigeria di rumah kontrakan Jalan Belimbing Terusan No.10 RT.13/12 Kelurahan Semper Barat Cilincing Jakarta Utara, Kamis (4/8).
Warga negara asing (WNA) berinisial OSW (34 Tahun) berasal dari negara Nigeria hidup bersama dirumah kontrakan bersama Rusdini Nengsih asal Indramayu yang mengaku sebagai istri dan sudah dinikahi sejak tanggal 28 Juli 2022.
Kanit Intelkam Iptu Beni Simbolon, SH yang mengamankan WNA asal Nigeria melakukan penelusuran terkait surat yang dikeluarkan oleh Mr. Ojinnaka dengan Korp UNHCR kemudian dicek dan ternyata surat tersebut sudah tidak berlaku dan tidak terdaftar di UNHCR, kemudian Kanit Intelkam Iptu Beni Simbolon melakukan kordinasi dengan RT dan RW dan menghubungi imigrasi Jakarta Utara untuk segera mengamankan warga negara asing tersebut.
Sekitar pukul 13.20 WIB sdr Faisal dari UNHCR menghubungi Kanit Intelkam Polsek Cilincing Iptu Beni Simbolon,SH dan menyampaikan bahwa pengungsi WNA tersebut tidak terdaftar di UNHCR dan bisa masuk kategori pemalsuan dokumen UNHCR," kata Beni Simbolon.
Sebelumnya WNA asal Negeria tersebut menunjukan surat UNHCR dan tertulis berlaku sampai 17 Januari 2023 dipastikan surat tersebut palsu oleh UNHCR.
Pukul 13.55 WIB selanjutnya pihak imigrasi bersama Polsek Cilincing mengamankan WNA tersebut dan dibawa oleh pihak imigrasi Jakarta Utara untuk dimintai keterangan. (*Zul/**Red)