Puspom TNI Gelar Razia Operasi Gaktib dan Yustisi Di Tempat Hiburan Malam Dengan Sandi Waspada Wira Dharma TA 2022

  • Redaksi
  • Minggu, 04 September 2022 15:22
  • 56 Lihat
  • TNI

JAKARTA l Media Budaya Indonesia  - Puspom TNI adakan giat Operasi penegakan hukum dan tata tertib (Gaktib) gabungan antara TNI AL, TNI AU, TNI AD  Mabes TNI, dan Tim Aliansi Wartawan Advokad Seluruh Indonesia (AWASI) Indonesia menggelar Operasi Gaktib razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, Sabtu (03/09/2022) dini hari. 

Dalam operasi razia gabungan tersebut yang di pimpin langsung oleh Letkol CPM Satria Musa didampingi Letkol CPM Anwar Rahman, Mayor Pom Khaerul, SH dan Ketua Umum Aliansi Wartawan Advokat Seluruh Indonesia (AWASI) Indonesia H. Hendro Malvinas, Pembina AWASI Bunda Kartini, Pembina AWASI Drs. Ahmad Fathul Ghoni, tersebut, dan mulai dilaksanakan sekitar pukul 22.30 WIB hingga pukul 01.30 WIB di tempat - tempat hiburan malam yang berada di wilayah DKI Jakarta.

"Sasaran razia adalah prajurit TNI, polisi dan sipil yang kedapatan melanggar aturan - aturan yang sudah disiapkan, kemudian apabila mendapatkan pelanggar - pelanggar yang ada tentu kita akan mendata terlebih dahulu, kemudian diserahkan ke yang berhak, "ujarnya. 

Selama kita laksanakan, ada setiap hasil kita temukan, setiap sepuluh hari dalam satu three wulan itu laksanakan razia tujuan adalah untuk antisipasi secara dini terjadi pelanggaran - pelanggaran yang disebabkan oleh adanya kegiatan tempat hiburan malam karena selama ini dugaan bahwa terjadinya perkelahian berawal dari mabuk di tempat hiburan itu sering kita jumpai, "ucap satria. 

Kita laksanakan kegiatan razia ini, kita programkan memang dalam satu tahun itu kita programkan selama seratus dua puluh hari, "kata satria. 

Adapun tempat hiburan malam yang  dirazia, namun kami tidak menemukan anggota TNI yang berada di dalam tempat - tempat hiburan malam, semua prajurit - prajurit tidak diperbolehkan masuk di tempat hiburan malam dan berpoya - poya harus memberikan contoh pada masyarakat sipil.

Ada beberapa yang sudah kita laksanakan misalnya sosialisasi tentang perpang 44 tahun 2015 dengan PDT sosialisasi, hal ini laksanakan supaya tidak ada lagi prajurit TNI-Polri masuk ke tempat hiburan malam mabuk-mabuk'an, "tegasnya. 

“Razia ini kami lakukan bersama - sama dengan anggota polisi militer dari pomal, pomau, pomad, Selain itu, juga untuk penertiban kepada anggota TNI yang memasuki tempat - tempat hiburan malam," ulasnya sesaat razia. 

Letkol CPM Satria Musa menjelaskan bahwa Dalam razia gabungan Polisi Militer baik dari pomad, pomau, pomal, kami tidak menemukan anggota TNI yang berada di tempat-tempat hiburan malam atau kawasan terlarang tersebut. (NK)

Puspom TNI # Media Budaya Indonesia #

Komentar

0 Komentar