Unit Reskrim Polsek Cilincing Ungkap Kasus Curanmor di Rusunawa Marunda

  • Redaksi
  • Sabtu, 05 Maret 2022 16:01
  • 39 Lihat
  • Polri

Jakarta Utara l Budaya Indonesia - Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung, SH menyampaikan bahwa anggotanya yaitu Unit Reskrim Polsek Cilincing yang di pimpin oleh Kanit Reskrim AKP Alex Chandra, SH telah berhasil ungkap kasus curanmor pada hari Jum'at (04/03/2022) sekitar pukul Jam 20.00 WIB tempat kejadian perkara di Rusunawa Marunda RT.10/07 Kelurahan  Marunda Kecamatan  Cilincing Jakarta Utara. 

Adapun pelaku yang di amankan berinisial RD (18 th) berikut Barang Bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol B. 6454 UOI milik NK (41 th) sebagai Pelapor /  Korban. 

Modus Pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar dan mencuri sepeda motor yang dalam keadaan terkunci stang dan tergembok yang berada di area parkir Rusunawa Marunda Cilincing.

" Saat ini Pelaku berikut barang bukti berada di Mapolsek Cilincing guna proses lebih hukum lebih lanjut. (Humas Polsek Cilincing/Red)

Komentar

0 Komentar