Unit Reskrim Polsek Cilincing Ungkap Kasus Curanmor di Rusunawa Marunda
- Redaksi
- Sabtu, 05 Maret 2022 16:01
- 64 Lihat
- Polri
Jakarta Utara l Budaya Indonesia - Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung, SH menyampaikan bahwa anggotanya yaitu Unit Reskrim Polsek Cilincing yang di pimpin oleh Kanit Reskrim AKP Alex Chandra, SH telah berhasil ungkap kasus curanmor pada hari Jum'at (04/03/2022) sekitar pukul Jam 20.00 WIB tempat kejadian perkara di Rusunawa Marunda RT.10/07 Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.
Adapun pelaku yang di amankan berinisial RD (18 th) berikut Barang Bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol B. 6454 UOI milik NK (41 th) sebagai Pelapor / Korban.
Modus Pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar dan mencuri sepeda motor yang dalam keadaan terkunci stang dan tergembok yang berada di area parkir Rusunawa Marunda Cilincing.
" Saat ini Pelaku berikut barang bukti berada di Mapolsek Cilincing guna proses lebih hukum lebih lanjut. (Humas Polsek Cilincing/Red)