Polsek Megamendung Bagikan Takjil dan Sosialisasikan Call Center 110, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

  • Redaksi
  • Kamis, 05 Maret 2026 16:58
  • 32 Lihat
  • Polri

Bogor,  Media Budaya Indonesia.Com - Jajaran Polsek Megamendung, Polres Bogor, menggelar kegiatan sosial dengan membagikan takjil gratis sekaligus stiker layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat, Rabu (4/3/2026). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan buka puasa bersama serta pemberian santunan kepada anak yatim bersama unsur Muspika Kecamatan Megamendung, Supeltas, tokoh agama, dan elemen masyarakat.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H. itu dimulai sekitar pukul 16.00 WIB di depan Mako Polsek Megamendung. Para personel bersama Bhayangkari Ranting Polsek Megamendung membagikan takjil serta stiker layanan Call Center 110 kepada pengendara roda dua dan roda empat yang melintas.

Setelah kegiatan pembagian takjil, acara dilanjutkan dengan salat Magrib berjamaah, buka puasa bersama, serta santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial Polri di bulan suci Ramadhan.

Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin mempererat silaturahmi serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya selama bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Desi Triana.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Masyarakat dapat langsung melaporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Megamendung juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif serta penegakan hukum terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung.

“Polsek Megamendung akan terus bersinergi dengan Muspika, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Jika ditemukan pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sekitar 80 peserta yang terdiri dari unsur Muspika Kecamatan Megamendung, para alim ulama, Supeltas, serta masyarakat setempat.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, S.H. mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun indikasi tindak pidana lainnya, termasuk praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang berpotensi menjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Jika menemukan hal yang mencurigakan atau tindakan kriminalitas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri di nomor 110,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polri berharap masyarakat dapat semakin merasakan kehadiran polisi di tengah masyarakat serta terjalin kolaborasi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

(NK) 

Polsek Megamendung#Polres Bogor#Polda Jabar# Mabes Polri# Media Budaya Indonesia. Com

Komentar

0 Komentar