Polsek Metro Penjaringan Gelar KRYD, 11 Motor Tanpa Surat Diamankan Saat Patroli Malam
- Redaksi
- Minggu, 05 Juli 2026 09:58
- 15 Lihat
- Polri
JAKARTA, Polsek Metro Penjaringan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, hingga kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (4/7/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin Pawas Iptu Bambang Dewantoro dengan melibatkan 18 personel gabungan. Petugas menyisir sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya remaja, akses jalan yang dilalui kelompok motor, hingga lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan kamtibmas.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya kawasan Muara Baru, Rusun Muara Baru, Waduk Pluit, Gedong Panjang, Kertajaya, hingga Jembatan DHI.
Selain patroli secara mobile, petugas juga melaksanakan kegiatan stasioner di Jalan Pluit Selatan Raya. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 11 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kendaraan yang diamankan terdiri dari berbagai jenis sepeda motor, di antaranya Honda Beat, Vario, Satria F, Supra Fit, Fino, hingga Honda Stylo. Beberapa kendaraan juga ditemukan tanpa dilengkapi nomor polisi.
Patroli kemudian dilanjutkan dengan menyisir sejumlah lokasi rawan di wilayah Penjaringan. Hingga kegiatan berakhir, situasi wilayah dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., mengatakan kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan. Kegiatan patroli dan KRYD akan terus ditingkatkan guna menekan angka kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.
(NK)