Diskusi Problem Solving Terkait Penjualan Obat Terlarang di Jatimekar Berjalan Lancar

  • Redaksi
  • Sabtu, 05 Oktober 2024 10:29
  • 81 Lihat
  • Polri

Jatiasih, Media Budaya Indonesia.Com - Unit Binmas Polsek Jatiasih melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatimekar Aipda Rano P mengadakan kegiatan Problem Solving di Kampung Rawa Bogo, RT.04/07 Kelurahan Jatimekar Kecamatan Jatiasih. Pertemuan yang berlangsung pukul 21.00 WIB ini yang dihadiri juga oleh Ketua RT.04, Bapak Karno, Ketua RW 07, serta tokoh masyarakat setempat.

Diskusi ini berfokus pada permasalahan yang melibatkan saudara "N", pemilik sebuah warung kosmetik yang sebelumnya digerebek warga karena menjual obat-obatan terlarang. Dalam pertemuan tersebut, yang bersangkutan menyampaikan permohonan izin untuk kembali berjualan setelah sebelumnya menyewa tempat tersebut untuk usaha. Namun, Aipda Rano, sesuai arahan pimpinan, menegaskan bahwa penjualan obat-obatan ilegal tidak diizinkan. Hal ini juga diperkuat oleh sikap Ketua RT dan RW, serta dukungan penuh dari tokoh masyarakat.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya gangguan. Polsek Jatiasih menyatakan komitmennya untuk terus menjaga keamanan serta menegakkan aturan demi kesejahteraan warga. 

(MBI)

Polsek Jatiasih# Polres Metro Bekasi Kota# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia

Komentar

0 Komentar