Polres Jakut Musnahkan Barang Bukti Narkoba
- Redaksi
- Selasa, 05 Desember 2023 19:12
- 87 Lihat
- Polri
Jakarta Utara, Media Budaya Indonesia.com – Polres Metro Jakarta Utara musnahkan barang bukti narkoba pada hari Selasa 5 Desember 2023 pukul 14.00 di halaman Kantor Polres Metro Jakarta Utara dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan,S.I.K.,SH,M.Hum. Jenis Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari Narkotika jenis sabu dengan jumlah Brutto 5231, 16 Gram,Narkotika jenis Ganja jumlah 2 Gram dan Narkotika jenis Tembakau Gorilla jumlah 1.08 Gram.
Pemusnahan barang bukti Narkoba di pimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan,S.Ik,SH,M.Hum, di dampingi Dandim 0502 Jakarta Utara Kolonel Kav Topan Tri Anggoro BS, bersama Forkopimko Aspem Walikota Jakarta Utara Iyan Sopyan, Kajari Jakarta Utara, Ka PN Jakarta Utara, MUI Jakarta Utara KH. Ibnu Abidin, Ka Puslabfor Polri, BNN RI, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iversson Manossoh, Kasat Narkoba Kompol Slamet Riyanto, Wakasat Narkoba AKP Anak Agung Dwipayana, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara AKP Ken Rustoko, jajaran personel Polres Metro Jakarta Utara.
Dalam kata sambutannya Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan akan terus melakukan giat operasi untuk memberantas Narkoba.
” Emang sangat sulit memberantas Narkoba di wilayah Jakarta Utara tapi setidaknya memberi efek jera kepada pemakai Narkoba dan pengedar Narkoba,” ucap Gidion.
Kita sebagai generasi penerus bangsa jangan sampai menyentuh barang-barang terlarang itu, hindari dan jangan sampai mencoba-coba barang tersebut,” sambungnya.
Barang bukti narkotika jenis sabu jumlah keseluruhan yang dimusnahkan 5231,16 Gram, Narkotika yang dimusnahkan jenis Ganja total jumlah 2 Gram dan Narkotika jenis Tembakau Gorilla dengan total jumlah 1,08 Gram yang disaksikan oleh pejabat yang ada di wilayah Jakarta Utara.
(AFG)