Polsek Kep Seribu Selatan Gelar Ops Yustisi Gabungan di 2 Pulau Pemukiman Dapati 9 Pelanggar Prokes

  • Redaksi
  • Minggu, 06 Maret 2022 16:43
  • 66 Lihat
  • Polri

Jakarta l Budaya Indonesia  - Untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar menggelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa, Minggu (6/2/2022).

Ops Yustisi yang digelar secara serentak di Dua pulau pemukiman ini menyasar kepada warga dan kerumunan warga yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker dengan tidak sempurna.

Lokasi dimaksud diantaranya Dermaga, Lapangan, Taman, Jalan Umum, Sentra Kuliner dan lingkungan pemukiman.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, naik nya kasus COVID19 di Jakarta diperlukan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada di ruang publik.

"Iya kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan sangat diperlukan dalam mencegah penyebaran COVID19, selain menjalani pola hidup sehat dan melengkapi suntik vaksin," kata Wisnu.

Terdata, Tim Ops Yustisi Gabungan yang diadakan di 2 pulau pemukiman ini mendapati 9 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait penggunaan masker.

"Dari 9 pelanggar, semuanya kita kenakan sanksi teguran lisan dan dicatat karena saat kita temukan menggunakan masker di dagu," ujarnya. (NK)

Komentar

0 Komentar