Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Razia Miras di Bulan Suci Ramadhan 1444 H

  • Redaksi
  • Kamis, 06 April 2023 18:52
  • 63 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta Utara l Media Budaya Indonesia.com - Satpol PP kecamatan Tanjung Priok dalam rangka penegakan Perda 8 Tahun 2007 terkait penjangkauan terhadap penyakit masyarakat (Pekat) di bulan suci Ramadhan 1444 H.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati bersama personil jajaran anggota personil kelurahan Tanjung Priok, personil kelurahan Sungai Bambu, personil kelurahan Kebon Bawang, personil kelurahan Papanggo, personil kelurahan Warakas, personil kelurahan Sunter Jaya.

Kegiatan operasi pekat dimulai pada pukul 16.00 WIB, Kamis (6/4/2023) menyisir diwilayah Jalan Sungai Bambu Raya kecamatan Tanjung Priok dalam kegiatan operasi pekat petugas Satpol PP kecamatan Tanjung Priok mengamankan Minol Miras 82 Botol, Petasan 26, PPKS 5.

Satpol PP kecamatan Tanjung Priok dibantu bersama jajaran personil satpol PP di wilayah kecamatan Tanjung Priok giat ini bertujuan  dalam bulan suci Ramadhan 1444 H untuk memberikan kenyamanan pada  masyarakat aman dan kondusif dalam  melaksanakan ibadah puasa.(Slim*NK)

Satpol PP Jakut#Satpol PP Tanjung Priok #Media Budaya Indonesia.com#

Komentar

0 Komentar