Wajib Scan PeduliLindungi ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol Sebanyak 437 Penumpang Kapal

  • Redaksi
  • Senin, 06 Juni 2022 11:05
  • 80 Lihat
  • Polri

Jakarta l Media Budaya Indonesia  - Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.

Ipda Aris Kurniawan selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu mengatakan, pagi ini ada 437 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi.

"Para penumpang kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama berada di pulau serta kita wajibkan menjalani scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal," kata Aris, Senin (6/6/2022).

Dia menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.

"Hal ini terus kita lakukan sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Zona Hijau COVID-19 di Pulau Seribu," ujarnya.

Tercatat sebanyak 437 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 4 kapal reguler dan 5 kapal charter setelah menjalani scan PeduliLindungi. (*Ahmad FG)

Polres Kep Seribu # Media Budaya Indonesia#

Komentar

0 Komentar