Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Tanjung Priok Tindaklanjuti Laporan Gangguan Kamtibmas di Jalan Tongkol

  • Redaksi
  • Kamis, 06 Agustus 2026 12:29
  • 32 Lihat
  • Polri

Jakarta Utara,  Personel Polsek Tanjung Priok bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polres Metro Jakarta Utara terkait adanya gangguan kamtibmas berupa kerumunan pengamen yang menimbulkan kebisingan di depan sebuah rumah kos di Jalan Tongkol No. 19, depan SPBU Tongkol, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (5/8/2026) malam.

Laporan diterima sekitar pukul 23.07 WIB dari seorang warga berinisial J. Pelapor menginformasikan bahwa sejumlah anak pengamen berkumpul di depan rumah kos sehingga mengganggu kenyamanan para penghuni.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Opsnal Polsek Tanjung Priok bersama Bhabinkamtibmas Panit 1 Aiptu Lukman segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sekelompok pengamen yang sedang berkumpul di depan area kos. Anggota kemudian memberikan imbauan, teguran, dan pembinaan secara persuasif agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun kenyamanan warga sekitar.

Setelah diberikan pemahaman oleh petugas, para pengamen membubarkan diri secara tertib sehingga situasi di lokasi kembali aman dan kondusif.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumono, S.H.,menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis.

"Polsek Tanjung Priok berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110.Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau seluruh warga agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 agar dapat segera kami tindak lanjuti," ujar Kapolsek Tanjung Priok Kompol R.Sigit Kumono. 

Dengan penanganan yang cepat dan pendekatan humanis dari petugas, situasi di sekitar lokasi kembali kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman. Polres Metro Jakarta Utara terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan Layanan Polisi 110 sebagai sarana pelaporan apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran kepolisian.

 

(AFG) 

Polsek Tanjung Priok# Polres Metro Jakarta Utara# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com# InfoCyber. Id

Komentar

0 Komentar