Ali Maulana Hakim Walikota Jakarta Utara Hadir Pemusnahan BB di Kejari Jakarta Utara

  • Redaksi
  • Selasa, 06 September 2022 19:18
  • 148 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta Utara l Media Budaya Indonesia - Walikota Jakarta Utara Ali Mualana Hakim di dampingi Kabag Hukum Setko Jakarta Utara Siti Sumiati, Kepala Kesbangpol Jakarta Utara Yunus Burhan, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan barang rampasan Wahyu Yuli Suryani hadir dalam pemusanahan barang bukti di Kejari Jakarta Utara pada hari Selasa (6/9).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Sabu - Sabu Jumlah 4.618,5883 Gram  senilai 6.466.023.620 (Enam milyar empat ratus enam puluh enam juta dua puluh tiga ribu enam ratus dua puluh rupiah). - Ecstasy jumlah 290 butir atau 2.725,6869 Gram senilai kurang lebih  Rp. 203.000.000 (Dua ratus tiga juta rupiah) - Daun ganja jumlah 5.750,0521 Gram senilai kurang lebih Rp. 1.725.015.630 (Satu milyar tujuh ratus dua puluh lima juta lima belas ribu enam ratus tiga puluh rupiah) serta Bong kurang lebih 158 Buah, Papir 35 Buah, Korek Api 48 Buah, Timbangan 125 Buah, Handphone 385 Unit, Senjata Tajam 29 Perkara, Senjata Api/Soft Gun 2 perkara, Meterai Palsu 2 Perkara, Mata uang palsu 1 perkara, Pemalsuan Surat 2 Perkara, Barang Bukti lainnya (Kotak Hp, Baju,Tas dll) 200 Perkara, pemusnahan barang bukti diketahui oleh Kepala seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Wahyu Yuli Suryani, SH.MH.

Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti ini mempunyai kekuatan hukum inkrah, pemusnahan barang bukti ini merupakan pesan kepada masyarakat dengan begitu banyaknya barang bukti dimusnahkan mudah - mudahan ini membuat masyarakat Jakarta Utara untuk sadar dan mau bersama - sama kami (Forkompinko Jakarta Utara) menciptakan lingkungan yang aman, baik didalam keluarga ataupun lingkungannya, Mari kita tekan bersama, kita jaga bersama supaya jangan sampai terjadi lagi pelanggaran hukum pidana," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto menerangkan barang bukti tindak pidana umum yang dimusnahkan merupakan periode Oktober Tahun 2021 sampai dengan Oktober Tahun 2022, yang dimusnahkan terdiri dari Ganja, Estasi, dan sabu - sabu serta barang bukti lainnya seperti parang, pisau, celurit, pemalsuan uang palsu. (NK)

Kejari Jakarta Utara # Media Budaya Indonesia #

Komentar

0 Komentar