Apel Gabungan Operasi Cipta Kondisi Tiga Pilar dalam Rangka KRYD di Wilayah Hukum Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara
- Redaksi
- Minggu, 06 Oktober 2024 08:01
- 80 Lihat
- Polri
Jakarta, Media Budaya Indonesia.Com - Dalam rangka menjaga kondusifitas dan mencegah angka kriminalistas wilayah, Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara menggelar Apel Gabungan Operasi Cipta Kondisi KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di wilayah hukum Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara.
Apel Gabungan Operasi Cipta Kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD ) menjaga Guantibmas dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian diikuti 48 personel bertempat di Halaman Polsek Koja Jl. Bhayangkara No. 1 kelurahan Tugu Utara kecamatan Koja Jakarta Utara pada hari Sabtu 5 Oktober 2024 pukul 22.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian dalam arahan apel, yang saya hormati Kapolsek Koja, Para Kanit, Panit Polsubsektor, Brigadir, Satpol PP, dan Pokdarkamtibmas serta rekan - rekan personel yang telah hadir untuk mengikuti kegiatan apel KRYD malam hari ini.
Atensi pimpinan Polres Metro Jakarta Utara, malam ini kita laksanakan patroli skala sedang ditempat- tempat rawan tawuran dan kejahatan lainnya serta kafe- kafe yang buka melebihi jam operasional," ujarnya.
Hindari pemeriksaan dengan sendiri- sendiri ketika melaksanakan penggeledahan badan terhadap orang yang dicurigai, mari kita menjaga keamanan, kenyamanan lingkungan yang kondusif Jelang Pilgub DKI Jakarta 2024.
Tetap jaga kesehatan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas, semoga kita semua diberikan kesehatan dan keberkahan, tetap semangat," ucapnya.
Kegiatan apel operasi cipta kondisi dilanjutkan dengan patroli mobile berkeliling tempat yang di anggap rawan tawuran dan kejahatan lainnya dan menjaga kondusifitas wilayah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto, Kanit Kemneg Polres Metro Jakarta Utara AKP Wan Deni Ramona Gusti, Kanit Reskrim AKP Alex Candra, Kanit Binmas AKP Slamet Rajiman, Kanit Intelkam IPTU Tri Agus Suharto, dan Panit Reskrim IPDA M. Erfan.
(NK)