Sekko Jakut Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga

  • Redaksi
  • Senin, 06 November 2023 15:05
  • 142 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta Utara I Media Budaya Indonesia.Com - Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit membuka Sosialisasi Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga di Ruang Pola, Lantai 2 Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (6/11). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mencapai target pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga di Provinsi DKI Jakarta.

"Untuk mewujudkannya, perlu partisipasi aktif masyarakat dan dukungan dari stake holder lainnya," kata Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit.

Dikatakan Abdul Khalit permasalahan sampah di Jakarta merupakan isu prioritas yang memang harus segera ditangani dalam upaya menciptakan lingkungan yang baik bagi warga DKI Jakarta.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan terkait pengelolaan sampah di sumber (lingkup Rukun Warga) yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.

"Pergub tersebut menegaskan bahwa formalisasi pengelola sampah lingkup Rukun Warga (RW) melalui Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di lingkungannya bekerjasama dengan tukang gerobak, PKK, Karang Taruna serta PJLP Dinas Lingkungan Hidup," ungkap Sekko.

Diterangkan Abdul Khalit, masyarakat memiliki peranan yang sangat penting untuk mengelola sampah di lingkungan pemukimannya sendiri. Keikutsertaan masyarakat dalam mengelola sampah akan mempermudah penanganan sampah dan menurunkan beban pengelolaan di TPA.

"Saya berharap, melalui sosialisasi ini, camat, lurah berperan aktif untuk memastikan berlangsungnya kegiatan pengelolaan sampah lingkup RW, serta melibatkan potensi masyarakat yang ada di wilayahnya yaitu mulai dari pengurus RW, pengurus RT, kader PKK, petugas Dasawisma, tokoh masyarakat, karang taruna, serta petugas gerobak," kata Abdul Khalit.

Sekko berharap sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi semua dan dapat meningkatkan peran serta BPS RW dalam rangka pengelolaan sampah lingkup RW. "Ikuti sosialisasi ini sebaik-baiknya. Ikuti petunjuk dari narasumber, supaya harapan untuk melakukan pengurangan sampah bisa terwujud di seluruh RW di Jakarta Utara," kata Abdul Khalit.

Untuk diketahui, hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi pengelolaan sampah lingkup Rukun Warga adalah Wilma Chrisyanti dari Komunitas Lingkungan Labtanya dan Ketua RW 03 Cempaka Putih Timur, Mari Widiyanti. Sementara, di Jakarta Utara terdapat sebanyak 456 BPS RW dan 261 diantaranya adalah BPS RW percontohan.(*MBI)

Pemkot Jakut # Komimpo Jakut # DKI Jakarta # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar