Polsek Metro Penjaringan Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Anggota Polisi
- Redaksi
- Kamis, 06 November 2025 14:17
- 12 Lihat
- Kriminal
Jakarta Utara, Media Budaya Indonesia.Com -Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri. Pelaku diketahui bernama Dandi Maulana alias Muhammad Yusuf Maulana alias Dobleh (25), warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Tim Resmob Subnit V yang dipimpin IPDA Rulli Jeremy Siregar, S.Tr.K. melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Pelaku menghentikan korban yang berprofesi sebagai ojek online, lalu meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih akan melakukan penangkapan kasus narkoba. Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menunjukkan kartu identitas anggota Polri palsu dan membawa airsoft gun,” ujar AKBP Agus pada Kamis (6/11/2025).
Setibanya di lokasi, pelaku meminjam sepeda motor dan telepon genggam milik korban dengan alasan hendak mengejar pelaku narkoba. Namun, setelah itu pelaku melarikan diri dan tidak kembali. Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
* 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah
* 1 pucuk airsoft gun
* 1 lembar Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu atas nama Dandi Maulana
* Barang pribadi seperti tas, dompet, alat hisap sabu, dan kartu ATM
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor pada tahun 2020 di wilayah Kalideres dan Cengkareng.
"Pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Penjaringan. Dua unit motor hasil kejahatan sebelumnya telah dijual kepada seseorang berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Kapolsek.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna memburu rekan pelaku yang terlibat dalam penjualan hasil kejahatan tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri. Apabila menemukan tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tutup AKBP Agus Ady Wijaya.