Kasus Pengeroyokan di Jakarta Utara: Sejumlah Pelaku Ditangkap Usai Keroyok Korban yang Diduga Berselingkuh dengan Suami Terlapor

  • Redaksi
  • Selasa, 07 Januari 2025 17:10
  • 72 Lihat
  • Polri

Jakarta Utara,  Media Budaya Indonesia.Com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang melibatkan lima orang pelaku. Peristiwa ini bermula dari dugaan perselingkuhan yang mengarah pada tindakan kekerasan terhadap korban yang diduga terlibat dengan suami salah satu pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian,S.I.K., S.H.,M.H., menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari, 5 Januari 2025, di kawasan Jl. Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara, berawal dari cekcok antara suami pelaku, Sdr. F, dan Sdr. K (pelaku utama) terkait dugaan perselingkuhan antara korban, EK (41), dengan Sdr. F. Merasa kesal, Sdr. K kemudian berinisiatif untuk mengecek keberadaan korban di kosannya yang berada di Jl. Pluit Dalem, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Setibanya di kosan korban, Sdr. K didampingi beberapa pelaku lainnya, termasuk EWH (21), VS (22), BDP (22), dan CDK (16), kemudian memaksa korban untuk ikut bersama mereka. Para pelaku menjemput korban dengan dua unit motor, lalu membawa korban ke Jl. Pluit Selatan di samping dealer mobil Lexus, tempat di mana pengeroyokan terjadi, " ucapnya. 

Sesampainya di lokasi, situasi semakin memanas. Sdr. K dan CDK menarik baju korban, menyeretnya hingga setengah telanjang. Ketika korban terjatuh dan berusaha bangkit, pelaku EWH langsung memukul wajah korban dengan tangan kanan, kemudian menendang punggung korban. Aksi kekerasan itu menyebabkan korban mengalami luka lebam di wajah, mata kanan bengkak, dan dada terasa sesak.

Beruntung, situasi tersebut segera reda setelah kedatangan petugas kepolisian yang berpakaian preman dari Polsek Metro Penjaringan. Para pelaku langsung diamankan dan dibawa untuk menjalani interogasi lebih lanjut", tambahnya. 

"Saat dikonfirmasi awak Media Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol  Anak Agung Putra Dwipayana, S.I.K.M.H., mengatakan, " Benar adanya aksi pengeroyokan di Pluit pada Minggu dini hari (5/1/2025), saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara," ujarnya dalam keterangan persnya melalui selluler, Selasa (7/1/2025).

 

(NK)

Polsek Penjaringan # Polres Metro Jakut # Polda Metro Jaya # Media Budaya Indonesia.Com

Komentar

0 Komentar