Sinergi Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi, Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru

  • Redaksi
  • Rabu, 07 Januari 2026 20:36
  • 23 Lihat
  • Polri

Jakarta, Media Budaya Indonesia. Com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru bersama jajaran Satreskrim Polda Metro Jaya serta Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Kejaksaan Tinggi Banten, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Sasono Mulyo 3, Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Rapat koordinasi tersebut digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kerja sama teknis antara penyidik Ditreskrimum dengan jaksa peneliti di kejaksaan tinggi. Sinkronisasi ini dinilai penting agar penerapan KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan searah serta tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam proses penegakan hukum.

Selanjutnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, koordinasi lintas sektoral menjadi langkah strategis dalam menghadapi penerapan aturan hukum yang baru. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan kejaksaan perlu dibangun sejak awal penanganan perkara.

“Koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan penyidik dan jaksa memiliki pemahaman yang sama dalam penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan selaras,” ujarnya.

Ia menambahkan penegakan hukum yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama kejaksaan juga diarahkan agar tetap tegas namun mengedepankan nilai humanisme. Dengan sinergi tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan keadilan, kepastian hukum, serta pelayanan hukum yang lebih manusiawi.

Polda Metro Jaya#Media Budaya Indonesia. Com

Komentar

0 Komentar