Polsek Cilincing Amankan Dua Juru Parkir Liar dalam Operasi Pekat Jaya 2026
- Redaksi
- Sabtu, 07 Februari 2026 17:42
- 19 Lihat
- Kriminal
Jakarta Utara, Media Budaya Indonesia.Com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing mengamankan dua orang yang diduga terlibat praktik parkir liar dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026 di wilayah Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (7/2/2026).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB tersebut berlangsung di Jalan Baru Cilincing dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Muhammad Fauzan Yonnadi, S.Tr.K., S.I.K., dengan melibatkan sejumlah personel unit reskrim.
Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial D (45), warga Kelurahan Kalibaru, dan A (42), warga Kelurahan Rorotan. Keduanya diketahui beraktivitas sebagai juru parkir tanpa izin resmi.
Dari tangan terduga, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp9.000 yang diduga hasil pungutan parkir liar.
Operasi Pekat Jaya 2026 menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, antara lain premanisme, pungutan liar, aksi geng motor, penagihan utang ilegal, serta tindak pidana lain seperti pemerasan, pengancaman, pengeroyokan, dan kepemilikan senjata tajam maupun senjata api tanpa hak.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri, S.T.K., S.I.K. menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cilincing.
“Operasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan praktik-praktik yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
(NK)