Curanmor Bermodus Ojol Meresahkan Warga Koja, Polisi Bertindak Cepat

  • Redaksi
  • Sabtu, 07 Februari 2026 11:41
  • 36 Lihat
  • Kriminal

Jakarta Utara,  Media Budaya Indonesia.Com - Jajaran Polsek Koja, Polres Metro Jakarta Utara, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga di wilayah Koja. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Pengungkapan dilakukan pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Swasembada XIV, Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penindakan berawal dari kegiatan observasi dan pembuntutan yang dilakukan tim operasional terhadap gerak-gerik mencurigakan para pelaku.

Pelaksana Harian (Plh) Kanit Reskrim Polsek Koja, IPTU Ferdy, menjelaskan kecurigaan petugas bermula saat melihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX warna merah tanpa pelat nomor belakang. Salah satu pelaku mengenakan jaket ojek daring dan berhenti di depan rumah kos dengan kondisi mesin kendaraan masih menyala.

“Modus tersebut sesuai dengan ciri pelaku curanmor yang sering beraksi di wilayah Koja. Tim kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya menghentikan dan mengamankan para pelaku,” ujar IPTU Ferdy.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, antara lain kunci T, kunci L, mata kunci yang telah dimodifikasi, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Koja. Hasil kejahatan tersebut diduga dijual kepada penadah di wilayah Kabupaten Bekasi.
Dalam pengembangan kasus, polisi turut mengamankan seorang terduga penadah di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Sementara satu penadah lainnya masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, membenarkan bahwa para terduga pelaku diduga terlibat dalam sejumlah kasus curanmor di wilayah Koja. Hal tersebut diperkuat dengan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan pelaku menggunakan sepeda motor Honda PCX merah dan mengenakan jaket ojek online . 

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, khususnya Pokdar Kamtibmas Koja. Salah satu pelaku berinisial R diketahui sebagai residivis dan berperan sebagai pemetik langsung,” jelas Kompol Andry.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini juga melibatkan kolaborasi antara Polsek Koja, Unit Jatanras, dan Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Koja guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta jaringan pelaku yang lebih luas.

Kapolsek Koja juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Koja,” pungkasnya.

 

(NK) 

Polsek Koja# Polres Metro Jakarta Utara# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com# InfoCyber. Id

Komentar

0 Komentar