Berdiri Diatas Trotoar, Poskamling Jalan Pinang Lagoa Dibongkar

  • Redaksi
  • Senin, 07 Maret 2022 19:37
  • 76 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta Utara l Budaya Indonesia  - Poskamling di Jalan Pinang RT 12 RW 05 Kelurahan Lagoa yang berdiri diatas trotoar dibongkar anggota Satpol PP dan PPSU Kelurahan Lagoa. Aksi pembongkaran tersebut sebagai tindak lanjut dari adanya aduan warga melalui aplikasi JAKI terkait keberadaan bangunan Poskamling di jalur pejalan kaki. 

"Bangunan Poskamling ini terlihat menjorok ke jalan, ada tempat duduk yang terbuat dari beton, dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Untuk memberikan rasa kenyamanan kepada warga maka kami langsung membongkar dan mengembalikan fungsinya seperti semula yaitu trotoar untuk pejalan kaki," tegas Plt. Lurah Lagoa, Sukarmin saat dikonfirmasi, Senin (7/3). 

Saat pelaksanaan pembongkaran bangunan Poskamling dipantau langsung oleh Camat Koja, Ade Himawan, Kasatpol PP Kelurahan Lagoa, Tita Rohimah, Kasatpel Bina Marga Kecamatan Koja, Babinsa Kelurahan Lagoa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lagoa, FKDM, LMK, dan pengurus RT/RW. 

"Rencananya buat halte tapi kita sepakati untuk kembalikan fungsinya sebagai jalur pejalan kaki. Dengan begitu warga bisa memanfaatkan sesuai fungsinya dan tidak disalah gunakan. Ini semua akan memberikan kenyamanan dan warga akan menikmatinya dengan baik," pungkas Plt. Lurah Lagoa. (NK)

Komentar

0 Komentar