BPN Jakut Indentifikasi Bidang Tanah Akibat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

  • Redaksi
  • Selasa, 07 Maret 2023 12:05
  • 99 Lihat
  • Berita Umum

Jakarta Utara l Media Budaya Indonesia.com - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo bersama timnya saat turun ke lokasi. mengidentifikasi bidang tanah yang terbakar akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Senin (6/3). Bidang tanah tersebut diidentifikasi, baik melalui darat maupun pantauan udara pesawat nirawak (drone).

Kepala Kantor Pertanahan Nasional Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo mengatakan, timnya turun ke lokasi secara langsung ke lokasi kejadian pasca kebakaran Depo Pertamina Plumpang dengan tujuan mengidentifikasi bidang tanah. Identifikasi ini akan menghasilkan batasan-batasan bidang tanah yang terbakar.

“Hari ini BPN Jakarta Utara langsung ke lokasi kebakaran ini, kami bermaksud mengidentifikasi terhadap bidang tanah yang terbakar,” kata Taufik Suroso Wibowo saat ditemui di Kawasan Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Senin (6/3).

Dengan mengetahui batasan bidang tanah, dijelaskannya BPN Jakarta Utara akan mengetahui legalitas bidang tanah yang dimiliki warga.

Apabila status bidang tanah legal, maka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pun dapat dijalankan di lokasi tersebut."Kalau memang status hukumnya jelas maka bisa program PTSL masuk, tetapi kalau status hukumnya belum jelas maka tidak bisa. Nah ini sekarang kita sedang identifikasi dahulu baru bisa melihat bagaimana batasan bidang tanah dan legalitasnya,” jelasnya. Sebelumnya, Dini (40), seorang warga Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara mengaku memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB) sementara.
IMB sementara tersebut diterbitkan pada 2021 sewaktu Anies Baswedan masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta."Iya (diterbitkan di era Anies Baswedan). Terbitnya kira-kira kemarin, Oktober 2021," ujar Dini.

Dini sempat menunjukkan dokumen IMB yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta pada 2021.

Dalam dokumen itu tertulis bahwa IMB tersebut merupakan IMB sementara untuk 61 warga Kampung Tanah Merah RT 010 RW 009 Kelurahan Rawa Badak Selatan.

Sementara itu, Ketua RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Abdul Syukur menyebut kebakaran Depo Pertamina Plumpang menyebabkan lima puluh bangunan tinggal maupun usaha di RT 012 terbakar. Termasuk membakar sembilan kendaraan roda empat serta dua puluh lima sepeda motor milik warga.

“Untuk yang meninggal dunia ada dua orang laki-laki dan dua orang wanita dan kita masih menunggu informasi perkembangan terkait warga yang masih dirawat,” sebut Abdul Syukur.

Terpisah, Ketua RW 01, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Bambang Setiyono menyampaikan, peristiwa nahas itu melahap 84 bangunan, antara lain tujuh puluh bangunan di RT. 06 dan empat belas bangunan di RT. 05.

Kebakaran itupun menyebabkan tiga warga RT 06 dan empat warga RT 05 meninggal dunia.“Ada dua kendaraan roda empat serta delapan sepeda motor yang ikut terbakar di wilayah kami,” tutup Bambang. (Sutarno)

Bpn Jakut#Pemkot Jakut#Tanah Merah Plumpang#Media Budaya Indonesia.com#

Komentar

0 Komentar