Penjual Miras Berkedok Pedagang Jamu Merajalela di Jl Raya Cilincing
- Redaksi
- Jumat, 07 Maret 2025 23:21
- 102 Lihat
- Berita Umum

Jakarta, Media Budaya Indonesia.Com – Bulan suci Ramadhan yang seharusnya dihormati justru dicederai oleh ulah sejumlah penjual miras berkedok pedagang jamu di kawasan Pantura Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara. Berkedok warung jamu, mereka diam-diam menjual minuman keras (miras) dan bahkan menyediakan perempuan LC (ladies companion) untuk menemani pelanggan.
Fenomena miris ini terpantau pada Jumat malam, 7 Maret 2025, sekitar pukul 22.09 WIB, di sepanjang Jalan Raya Cilincing, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja dan di Jl.Raya Cilincing Tanah Merdeka, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Pantauan awak Media menjumpai seorang warga bernama Adi, yang kebetulan melintas di lokasi, mengaku terkejut sekaligus geram melihat pemandangan tersebut.
“Ini bulan Ramadhan loh, harusnya saling menghormati. Tapi kok masih ada aja yang kayak begini? Jualan jamu, tapi ternyata jual miras juga. Bahkan ada cewek-cewek yang mejeng buat nemenin pelanggan,” keluh Adi kepada awak media.
Yang lebih membuatnya kesal, lokasi warung penjual miras berkedok pedagang jamu ini berada di pinggir jalan raya yang ramai dilalui warga.
“Ini kan jalan umum, banyak yang lewat, anak-anak juga ada. Kalau dibiarkan, nanti dikira aparat diam aja, padahal warga resah,” lanjutnya.
Adi menyebut, setidaknya ada tiga titik warung jamu di kawasan tersebut yang ketahuan menjual miras dan menyediakan wanita penghibur.
“Ramadhan itu cuma sekali setahun, masa gak bisa saling menghargai? Jangan sampai Ramadhan ternoda sama hal-hal kayak begini,” tambahnya dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi soal maraknya aktivitas serupa di wilayah tersebut. Wargapun berharap, aparat segera turun tangan untuk menertibkan praktik berkedok pedagang Jamu ini demi menjaga kesucian Ramadhan.
Aparatur terkait sudah memberikan himbauan untuk menutup kegiatan semacam ini di bulan suci ramadhan, aparat sudah memberikan edaran himbauan agar menutup usahanya selama bulan suci ramadhan tetapi para pedagang tidak mengindahkan teguran tersebut seolah-olah para pedagang usaha ini kebal hukum.
(TIm)