Polsek Metro Penjaringan Intensifkan KRYD, Lima Sepeda Motor Tanpa Surat Kendaraan Diamankan

  • Redaksi
  • Senin, 08 Juni 2026 05:36
  • 25 Lihat
  • Polri

Jakarta Utara, Media Budaya Indonesia.Com -Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (7/6/2026) malam hingga Senin (8/6/2026) dini hari. Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi tawuran remaja, balap liar, geng motor, hingga kejahatan jalanan di sejumlah titik rawan wilayah Penjaringan.

Kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Shele Danang Wijaya, SH dengan melibatkan 17 personel serta didukung dua unit kendaraan dinas patroli. Tim menyisir sejumlah lokasi yang selama ini menjadi perhatian, di antaranya kawasan Muara Baru, Pluit Raya, Kertajaya, hingga Turunan Tol Gedong Panjang.

Patroli dilakukan secara mobile menyusuri jalur Pluit Selatan Raya, Pluit Raya, Jembatan Tiga, Bandengan Terusan, Teluk Gong, Jembatan Dua, Bandengan Utara, Kertajaya, Gedong Panjang, hingga Muara Baru. Selain patroli, petugas juga melaksanakan kegiatan stasioner di Jalan Pluit Selatan Raya guna melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, yakni Honda PCX B 3837 PML, Honda Vario B 3803 UKV, Honda Scoopy B 3557 ULD, Honda Beat Street B 4723 UGI, dan Yamaha Vixion B 6251 UQK. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, hasil patroli di sejumlah titik rawan menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya selama kegiatan berlangsung.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P. menegaskan bahwa KRYD akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan wilayah Penjaringan tetap aman dan kondusif. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran, balap liar, geng motor maupun pelaku kejahatan jalanan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga," ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di wilayahnya.

Melalui pelaksanaan KRYD yang berkesinambungan, Polsek Metro Penjaringan berkomitmen menjaga keamanan wilayah, menekan angka kejahatan jalanan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Jakarta Utara.

 

(NK) 

Polsek Metro Penjaringan# Polres Metro Jakarta Utara# Polda Metro Jaya# Media Budaya Indonesia. Com#'InfoCyber.Id

Komentar

0 Komentar