Polres Indramayu Ikuti Pelatihan Apps PMK Polri dan SOT Polri secara virtual
- Kamis, 07 Juli 2022 13:54
- 77 Lihat
- Polri
INDRAMAYU | Budaya Indonesia - Polres Indramayu jajaran Polda Jabar mengikuti pelatihan Apps PMK Polri dan SOT Polri secara virtual, bertempat di ruang Patria Tama Polres Indramayu, Jawa barat, Kamis (7/7/2022).
Pelatihan Apps PMK Polri dan SOT Polri dipimpin SOPS Polri Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kompol Agta Bhuwana Putra menjelaskan bahwa dalam rangka pengawasan agar tidak terjadinya penyebaran penyakit yang pertama Tracing, yaitu pembagian team Tracing PMK berdasarkan wilayah PPKM Desa.
PPKM Desa dipimpin oleh Kepala Desa dibantu Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Penyuluh Peternakan.
Team Tracing PMK mendatangi seluruh kandang Ruminansia.
Team Tracing PMK melakukan pengamatan terhadap Kandang dan hewan ternak. Dan bila ditemukan Gejala PMK segera membuat laporan di aplikasi PMK Polri. Serta Team Tracing PMK mencantumkan nama pemilik Kandang di aplikasi PMK Polri.
Yang kedua Testing, dalam hal ini petugas penyuluh peternakan memeriksa hewan ternak yang diduga mengalami PMK.
Dibantu dengan Dokter hewan dalam mengambil sample darah ternak. Sample darah tersebut dibawa ke Laboratorium sudah ditentukan oleh Pemerintah.
Team PMK mengisi formulir dalam aplikasi tentang gejala PMK yang dialami hewan ternak. Dan Team PMK melaporkan kejadian temuan hewan ternak yang bergejala PMK lewat aplikasi PMK Polri.
Dan yang ke Tiga, Treatment yaitu Isolasi, petugas penyuluh peternakan & pemilik ternak memisahkan hewan gang terjangkit khusus.
Team PMK mendata hewan yang di isolasi ke aplikasi PMK Polri.
Team melakukan pengobatan, Dokter hewan dibantu petugas penyuluh Peternakan melakukan pengobatan.
Team PMK melaporkan Kegiatan pengobatan, jenis obat yang di gunakan ke aplikasi PMK Polri.
Pemusnahan, untuk hewan yang sudah tidak bisa diobati berdasarkan pertimbangan petugas penyuluh Peternakan bisa dilakukan Pemusnahan.
“Kegiatan Pemusnahan harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan diversifikasi oleh petugas PMK & dilaporkan kedalam aplikasi PMK Polri,” ujar Kompol Agta Bhuwana didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
( Cp )