Polsek Rumpin Bersama Unit Laka Lantas Olah TKP dan Evakuasi 2 Korban Pelajar Akobat Terlindas Truk Tronton

  • Redaksi
  • Rabu, 07 Agustus 2024 20:23
  • 148 Lihat
  • Polri

POLRES BOGOR, Media Budaya Indonesia.Com - Terkadi PeristiwaKecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada hari Rabu, 7 Agustus 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. Dua pelajar, Febriansyah (14) dan Jeo Aban Noval (14), tewas setelah terjatuh dan terlindas truk tronton dengan nomor polisi B-9431-CYT.

Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo,.SH menjelaskan bahwa Kecelakaan bermula saat truk tronton yang dikemudikan oleh Pendi (16), bersama kernet Abdul Waliyudin (18), melaju dari arah Batu Jajar, Kecamatan Cigudeg, menuju PT. Lotus untuk mengambil bahan material. Ketika melewati depan sekolah Mathlaul Anwar di Kp. Barengkok, Desa Sukasari, truk dihentikan oleh enam pelajar yang meminta tumpangan. Anak-anak tersebut menumpang termasuk 2 (dua) pelajar Korban tersebut yang berada di bagian depan truk.

Nahas, saat truk melaju di Jalan Raya Kp. Ciaul, dua pelajar, Febriansyah dan Jeo Aban Noval, terjatuh dan terlindas ban truk. Akibat kecelakaan ini, Febriansyah dan Jeo Aban Noval meninggal dunia di tempat dengan luka parah di bagian kepala pecah.

Polisi segera tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan mencatat keterangan saksi. Kedua korban segera dibawa ke rumah sakit terdekat, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan.

Pihak Kepolisian Polsek Rumpin menyampaikan bahwa perkara ini telah dilimpahkan ke Unit Laka Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kami telah mengamankan TKP, mencatat saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti. Proses penyelidikan akan dilakukan oleh Unit Laka Polres Bogor," ujar Kompol Sumijo.

Kecelakaan ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat di wilayah Bogor. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mengambil risiko dengan menumpang kendaraan berat di bagian yang tidak aman.

Saksi mata, Sanusi (65) dan Alek (50), yang berada di sekitar lokasi kejadian turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk membantu penyelidikan.

Sampai berita ini diturunkan perkara sudah dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Bogor dan 2 (dua) Korban dalam penanganan pihak rumah sakit dan pihak keluarga. Pihak Kepolisian Polsek Rumpin menghimbau kepada seluruh Pelajar, Pihak Sekolah Guru- guru dan Utama Pihak Orangtua untuk mengingatkan kepada anak - anaknya untuk tidak menumpang kendaraan truk dan mobil terbuka lainnya yang akan membahayakan diri sendiri," ujar Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo.

(Humas Polres Bogor/MBI)

Polres Bogor # Polda Jabar #Media Budaya Indonesia. Com

Komentar

0 Komentar