Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Sambangi Toga, Tomas, dan Toda, Ajak Cegah 3C dan Jaga Kamtibmas
- Redaksi
- Minggu, 07 Desember 2025 12:23
- 14 Lihat
- Polri
Kepulauan Seribu, Media Budaya Indonesia. Com - Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Marwansyah, melakukan sambang ke Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas), dan Tokoh Pemuda (Toda) di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang. Kegiatan ini menjadi sarana memperkuat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus meningkatkan sinergi dalam mencegah gangguan keamanan, termasuk tindak kejahatan 3C (curanmor, curat, dan curas), Minggu (7/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bripka Marwansyah menyampaikan pesan kamtibmas, mengajak warga turut menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan setiap kejadian menonjol kepada kepolisian serta selalu melakukan koordinasi jika ada kegiatan masyarakat yang berpotensi melibatkan massa.
“Mari sama-sama menjaga wilayah kita dari potensi gangguan kamtibmas. Bila ada kegiatan besar atau peristiwa yang menonjol, segera laporkan dan koordinasikan kepada pihak kepolisian,” ujar Marwansyah.
Warga menyambut baik sambang tersebut serta menyampaikan beberapa harapan, antara lain peningkatan patroli malam untuk mencegah potensi kejahatan serta kolaborasi yang lebih aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. Mereka juga berkomitmen bekerja sama dalam menyampaikan imbauan terkait pencegahan paham radikal agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh ajaran yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dari kegiatan ini, terbangun komunikasi yang semakin erat antara masyarakat dan kepolisian, disertai kesepakatan untuk bekerja sama menjaga keamanan Pulau Pramuka. Kolaborasi juga mencakup penyampaian pesan kamtibmas kepada warga agar tetap waspada serta aktif mendukung terciptanya situasi aman dan nyaman di wilayah Kepulauan Seribu.
Polres Kepulauan Seribu juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan darurat Polisi 110 sebagai sarana laporan cepat untuk mencegah dan menindak kejahatan 3C. Masyarakat diimbau segera menghubungi petugas apabila membutuhkan penanganan atau informasi terkait keamanan.